INformasinasional.com-LANGKAT. Anggota DPR RI Prof DR H Johar Arifin Husein selaku pendiri majelis telangkai melayu (Matamal) Kabupaten Langkat, mengatakan, bahwa progam nikah massal yang diselenggarakan oleh Majelis Telangkai Melayu (Matamal) Kabupaten Langkat adalah untuk kepentingan umat.
“Karena, apa masih banyak saudara-saudara kita, keluarga kita yang mungkin sudah puluhan tahun tidak mempunyai akte nikah dan mungkin karena beberapa alasan dan faktor tertentu,” kata Johar Arifin saat menghadiri Nikah Masal yang di selenggarakan Matamal Kabupaten Langkat di Gedung Mabmi Stabat, Langkat,Sumatera Utara, Sabtu 28 Oktober 2023.
Menurutnya, Matamal hadir untuk menjembatani persoalan-persoalan yang dihadapi terhadap pasangan yang tidak mempunyai akte nikah. Karena dengan adanya akte nikah masyarakat bisa mengurus surat-surat kependudukan baik itu Kartu Keluarga, Akte Kelahiran anak dan lainnya.
[irp posts=”14382″ ]
“Untuk itu saya berharap dengan adanya program nikah massal dari majelis telangkai melayu Kabupaten Langkat masyarakat Kabupaten Langkat dapat terbantu sehingga tidak saja sah secara agama namun sah secara hukum negara,” kataya.
Acara Nikah Masal itu juga dihadiri Wakil Walikota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu STP MP yang juga ketua KNPI Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat diwakili AKP Suwardi (Kasat Binmas), Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP, Kakan Kemenag Langkat H Ainul Aswad MA, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Telangkai Melayu Langkat M Nurdin Yus, KA KUA Kecamatan Stabat, dan Tokoh agama serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda lainnya.
Hj Fatimah SSi Mpd (Ketua komisi B DPRD Langkat) selaku Pembina Matamal Kabupaten Langkat menyampaikan, Matamal di bentuk adalah perakarsa Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan Prof Dr H Johar Arifin Husein. Tujuan dibentuknya adalah melestarikan budaya Melayu dan mengembangkan budaya Melayu, yang sudah harus bisa diprogramkan untuk kedepannya.
[irp posts=”14375″ ]
“Pada hari ini Matamal melaksanakan program Nikah Masal dengan tujuan dari program nikah massal karena apa banyak lagi keluarga-keluarga kita di luar sana yang belum mempunyai akte nikah,” kata Fatimah.
“Jadi tujuan kami adalah “membantu keluarga-keluarga kita yang belum memegang akte nikah” Dan pada hari ini ada 3 pasangan nikah massal yang akan di nikahkan sehingga nantinya mendapatkan akte nikah karena ada yang sudah puluhan tahun menikah tapi hanya secara agama saja dan pada hari ini pasangan menikah tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara,” katanya lagi.
[irp posts=”14371″ ]
Kepada seluruh keluarga masyarakat Kabupaten Langkat yang belum mempunyai akte nikah agar menjumpai keluarga besar Matamal, untuk dibantu membuat akte nikah kepada masyarakat, dan tidak di kutip biaya alias gratis, ungkap Fatimah.
Sementara, Plt Bupati Langkat Syah Afandin SH nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada sesama agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh legalitas pernikahannya.
Hal ini menjadi penting kita apresiasi, ujar Afandin, karena terkandung banyak nilai kebaikan atas pelaksanaan kegiatan di kawasan ini baik bagi para pasangan pengantin sendiri.
Untuk menghindarkan diri dari perbuatan dilarang agama maupun bagi kita masyarakat langkat secara umum atas pemberian kesempatan dan terbantunya para pasangan pengantin yang sudah selayaknya menikah. Akan tetapi masih menghadapi kendala serta keterbatasan tertentu menjadi pasangan yang sah sehingga ini dapat menghindarkan daerah kita dari muka Allah SWT
Oleh karenanya nikah masa menjadi Jalan bagi para pasangan pengantin yang mengikuti program ini untuk mendapatkan status pernikahan yang tidak saja sah secara agama namun juga sah secara hukum negara yang berlaku di Indonesia.
[irp posts=”14363″ ]
“Besar harapan saya melalui inikah masalah ini dapat pula menjadi sarana membangun kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Langkat tentang betapa pentingnya surat nikah karena ini menjadi dasar dalam pengurusan dokumen negara lainnya seperti akta lahir anak maupun dokumen penting lainnya,” kata Syah Afandin.
(M.Zaid Pauliza Lbs)