INformasinasional.com, Simalungun – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 114+5/6, jalur Stasiun Lima Puluh – Stasiun Perlanaan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (26/7/2025) sore. Sebuah Kereta Api (KA) Lokomotif 2803 Kisaran Express menabrak minibus Toyota Calya berwarna hitam hingga terseret sejauh 50 meter.
Akibat benturan keras tersebut, tiga orang penumpang tewas di lokasi, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka serius.
Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, mengungkapkan, minibus berplat nomor BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga datang dari arah Jalan Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar.
“Setibanya di perlintasan, KA Kisaran Express yang dikemudikan masinis Hardian sedang melintas. Diduga pengemudi mobil tidak memperhatikan kereta yang datang hingga terjadi tabrakan. Pengemudi dipersalahkan melanggar pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas,” ujarnya, Sabtu malam.
Menanggapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menyampaikan keprihatinannya.
“Perlintasan liar seperti ini sangat berbahaya dan berpotensi mematikan. Kami imbau masyarakat agar hanya melintasi perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu,” tegas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Minggu (27/7/2025).
As’ad menambahkan, seluruh kru KA selamat dan perjalanan kereta api tidak mengalami keterlambatan. Namun, demi keselamatan bersama, KAI akan menutup perlintasan liar di lokasi kejadian.
“Kami mengingatkan pengendara agar berhenti sejenak, menoleh kanan-kiri, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang,” pungkasnya.
Polisi masih melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Ketiga korban meninggal telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat, sementara korban luka mendapat perawatan intensif.
Kecelakaan ini kembali menjadi peringatan keras pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak resmi dan tanpa pengamanan.*