INformasinasional.com, Medan — Lembaga pengawas internal yang seharusnya menjadi benteng terakhir integritas Polri justru kembali diterpa badai. Polda Sumatera Utara mendadak menonaktifkan dua perwira penting di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), yakni Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama. Keduanya terseret pusaran dugaan pemerasan yang viral dimedia sosial, sebuah skandal yang mencoreng wajah pengawasan internal korps Bhayangkara.
Keterangan drastis itu dikatakan langsung Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025). “Kabid Propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral disosial media,” ujarnya, menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah pembersihan yang akan menjadi sorotan publik.
Ferry menekankan, proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dijalankan tanpa kompromi. Objektif, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. “Jika dia tidak terbukti maka akan melaksanakan tugas kembali. Namun kalau terbukti, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Konsekuensinya pun tak main-main. Apabila terbukti bersalah, keduanya bukan hanya akan dimutasi dari posisi strategis, tetapi juga diseret ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Polda Sumut, kata Ferry, ingin mengirim pesan keras bahwa tak ada jabatan yang kebal dari pengawasan.
Video Viral yang Menyalakan Alarm
Skandal ini mencuat setelah akun media sosial @tan_jhonson88 mengunggah video yang menuding adanya praktik pemerasan oleh dua pejabat Propam Polda Sumut. Video itu sontak menjadi bola panas, memantik kemarahan publik dan mengundang tanya besar, siapa yang mengawasi para pengawas?
Merespons hantaman publik, Polda Sumut bergerak cepat. Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) langsung membentuk tim audit khusus. Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memastikan kebenaran isi video tersebut.
“Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88, kami membentuk tim audit dengan tujuan tertentu,” ujar Nanang, Senin (24/11/2025). Tim itu dipimpin Kombes Pol Famudin, yang akan melakukan klarifikasi, verifikasi, dan penelusuran fakta secara menyeluruh.
Nanang menjanjikan penanganan tanpa tabir. “Kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan terhadap satuan kerja maupun wilayah. Semua akan diungkap terang benderang,” katanya.
Penonaktifan dua pejabat Propam unit yang sejatinya menjadi garda penjaga disiplin menjadi ironi sekaligus tamparan keras bagi institusi. Langkah ini, menurut Ferry, menandakan bahwa Polda Sumut tak akan menoleransi sekecil apa pun penyimpangan dalam tubuhnya.
Namun publik menunggu lebih dari sekadar pernyataan. Bola kini berada ditangan tim audit. Mampukah mereka menguliti fakta hingga ke akar dan menyajikan kebenaran apa adanya? Atau kasus ini akan kembali terkubur dalam labirin birokrasi internal?
Waktu akan menjawab. Namun satu hal pasti: mata publik kini tertuju tajam pada Polda Sumut. Dan dunia menunggu apakah korps ini benar-benar siap berdiri tegak di hadapan badai integritas yang tengah menerjang.(misn’t)





Discussion about this post