Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kadis Pariwisata Bungkam Terkait Indikasi Pungli di Lokasi Pariwisata Bukit Lawang

Editor: Misno

05/03/2024 16:05
in DAERAH
0
Kadis Pariwisata Bungkam Terkait Indikasi Pungli di Lokasi Pariwisata Bukit Lawang

Kadis Pariwisata Bungkam Terkait Indikasi Pungli di Lokasi Pariwisata Bukit Lawang

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Sekelompok warga yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Pariwisata Bukit Lawang (FKPBL) diduga melakukan pungli uang parkir berkedok pengutipan retribusi jasa pariwisata kepada para wisatawan yang datang menggunakan kendaraan bermotor atau mobil.

Padahal, kelompok mengatasnamakan FKPBL tersebut jelas disebutkan dalam Surat Penugasan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat hanya untuk membantu memungut jasa retribusi pariwisata dan bukan jasa parkir.

Namun FKPBL diduga juga melakukan pungli parkir yang selama ini dikelola BUMDesma Desa Pariwisata di luar kewenangan Dinas Pariwisata selaku pengelola Jasa Pariwisata. Sehingga Kepala Desa yang tergabung dalam BUMDesma untuk mengelola parkir, dirugikan atas pungutan uang parkir pengunjung yang diduga ilegal atau pungli.

“Para pengunjung komplain karena mereka mengaku telah membayar parkir di luar lokasi dekat Pos Dinas Pariwisata dan keberatan membayar parkir yang dikelola masing-masing BUMDesma Desa Pariwisata,” ujar Kades Timbang Lawan, Kades Bukit Lawang dan Kades Sampe Raya di Stabat, Selasa (5/3/2024).

Dari data yang diperoleh

Baca juga  Demo di Polda Sumut, Tangkap Eks Bupati Batu Bara Terkait Penerimaan CASN PPPK 2023
, Surat Penugasan No : 500.15.2-444/Disparbud-Lkt/2023 yang ditujukan kepada FKPBL hanya untuk membantu pengutipan retribusi jasa usaha di lokasi Pariwisata Bukit Lawang yang ditandatangani Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe MM tertanggal 12 April 2023 berlaku hingga 31 Desember 2023.

Namun dalam pelaksanaannya, kendati Surat Penugasan sudah berakhir, ternyata kelompok FKPBL juga melakukan pungli uang parkir yang merupakan bukan kewenangannya.

Terpisah, Kadis Pariwasata dan Kebudayaan Pemkab Langkat Nur Elly Heriani Rambe MM saat coba dikonfirmasi melalui telepon selularnya, dan chat WhatsApp, Selasa (5/3/2024) enggan menerima telepon, kendati berdering berulang kali. Konfirmasi melalui chat WhatsApp juga tidak dibalas.

Sementara itu Penasihat Hukum Kepala Desa Pariwisata Bukit Lawang Harianto Ginting AMd SH MH meminta agar Polres Langkat segera bertindak tegas terhadap para pelaku terundikasi pungli uang parkir yang dilakukan kelompok FKPBL dengan memanfaatkan Surat Penugasan dari Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Langkat yang telah kadaluarsa.

“Jadi sudah tidak ada alasan lagi bagi Polres Langkat untuk tidak menangkap para pelaku pungli uang parkir yang seharusnya kewenangan itu dimiliki BUMDesma Desa Pariwisata,” tegasnya.

Reporter: Rudy Har

Post Views: 773
Tags: Kadis Pariwisata Bungkam Terkait IndikasiLokasi Pariwisata Bukit LawangPungli
Previous Post

Demo di Polda Sumut, Tangkap Eks Bupati Batu Bara Terkait Penerimaan CASN PPPK 2023

Next Post

Polda Sumut Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI, IKPA Terbaik

Next Post
Polda Sumut Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI, IKPA Terbaik

Polda Sumut Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI, IKPA Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Pasaman Barat Berlangsung Khidmat

17/08/2025 13:39
Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

Kakanwil BPN Kepri Terima Apresiasi Penghargaan dari Kapolda, Sukses Ungkap Jaringan Mafia Tanah

17/08/2025 11:54
Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

17/08/2025 03:04
Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

16/08/2025 22:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (22)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,352)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (970)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (685)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,878)
  • UMUM (590)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com