INformasinasional.com-BATUBARA. Tuntutan aksi masyarakat yang tergabung dengan Koalisi Aliansi Lembaga Sumatera Utara (Kalamsu) hadiri untuk mengawal sidang Pra Pradilan mantan Bupati Batubara, Zahir, dalam pusaran kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK tahun 2023 yang melibatkan mantan Bupati Batubara, Zahir. Kalamsi meminta KPK dan KY serius untuk melakukan pengawasan dan mengawal kasus tersebut sampai selesai.
Ada pun tuntutan yang dilayangkan pada aksi di PN Medan Senin 29 Juli 2024, yakni
1. Mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) memberikan pengawasan ketat terhadap jalannya sidang yang dijadwalkan pada 29 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Medan.
[irp posts=”28437″ ]
2. Kami meminta Pengadilan negeri medan agar menolak gugatan prapid Zahir mantan Bupati Batu Bara yang terlibat kasus PPPK Batu Bara Tahun 2023.
3. Meminta KPK dan KY untuk tidak hanya memantau dari jauh, tetapi juga aktif terlibat dalam memonitor jalannya persidangan perapid di PN Medan
4. Meminta Hakim PN Medan Menolak Perapid yang di ajukan oleh mantan Bupati Batu Bara Zahir kepada PN Medan karena suda banyak merugikan masyarakat Batu Bara.
5. Kami meminta KPK untuk mengawasi Proses Hukum Mantan Bupati Batu Bara Zahir.
6. Terkait kasus Korupsi PPPK di Batu Bara Serukan KPK Jaga Integritas Hakim demi penegak kan Hukum yang adil.
Koodintor lapangan Imran Halomoan mengatakan, selain 6 poin tuntan diatas pihaknya juga meminta Pengadilan Negeri Medan agar menolak gugatan prapid Zahir mantan Bupati Batu Bara yang terlibat kasus PPPK Batu Bara Tahun 2023.
Masyarakat meminta KPK dan KY untuk tidak hanya memantau dari jauh, tetapi juga aktif terlibat dalam memonitor jalannya persidangan perapid di PN Medan.
Serta meminta Hakim PN Medan Menolak Perapid yang di ajukan oleh mantan Bupati Batu Bara Zahir kepada PN Medan karena suda banyak merugikan masyarakat Batu Bara.
“Kami meminta KPK untuk mengawasi Proses Hukum Mantan Bupati Batu Bara Zahir. Terkait kasus Korupsi PPPK di Batu Bara serukan KPK jaga Integritas Hakim demi penegak kan Hukum yang adil” sebut Imran Halomoan S dalam orasinya.
Di ketahui dari informasi dihimpun di lapangan mantan Bupati Batu Bara Zahir mangkir dari sidang prapid perdananya yang di jadwalkan di PN Medan 29 Juli 2024
No 40/Pid.Pra/2024/PN Mdan.
Reporter: Eka Suhendra.