INformasinasional.com, GOWA – Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, berubah mencekam setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung dari tiga desa.
Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video kejadian tersebut viral dimedia sosial dan memicu reaksi publik, Jumat (5/12/2025).
Ditengah kegelisahan warga, Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman bergerak cepat. Rabu malam, 3 Desember 2025, ia turun langsung ke lokasi kejadian dan memilih menginap bersama jajarannya diwilayah tersebut untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Aldy bersama personelnya menelusuri jalanan desa yang menjadi rute arak-arakan massa, mendatangi titik awal pengeroyokan, hingga memeriksa kondisi masyarakat setelah insiden tersebut.
Ditengah gelap malam Tompobulu, langkah-langkah itu menjadi penegasan bahwa polisi hadir untuk mengembalikan rasa aman.
Keesokan harinya, Kamis 4 Desember 2025, Kapolres mengumpulkan tokoh masyarakat Desa Tompobulu untuk memberikan edukasi terkait aksi main hakim sendiri yang viral tersebut. Dihadapan warga, Aldy menyampaikan pesan tegas namun humanis.
“Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya,” ujar Aldy.
Ia menegaskan bahwa tindakan balasan melalui kekerasan hanya membuka masalah hukum baru, serta menambah beban keamanan desa.
Sejak video viral menyebar, Polres Gowa mengaktifkan seluruh lini keamanan: Polsek, Satreskrim, hingga perangkat kecamatan dan desa.
“Alhamdulillah, situasi sampai saat ini kondusif. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah-langkah pengamanan,” jelas Kapolres.
Hingga kini, sejumlah warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengeroyokan telah dimintai keterangan.
Aldy juga menyampaikan perkembangan terbaru terkait perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban rudapaksa.
“Korban saat ini dirawat dirumah sakit. Dapat kami sampaikan bahwa korban dianiaya dan mengalami pelecehan seksual,” ujarnya.
Kapolres menekankan bahwa korban memiliki kebutuhan khusus, sehingga perawatannya dilakukan lebih terkoordinasi oleh tenaga medis dan perangkat desa.
“Insya Allah kondisi korban semakin membaik. Mungkin hari ini, sore, atau besok korban sudah bisa dipulangkan,” tambahnya.
Untuk mencegah konflik lanjutan, Kapolres Gowa memimpin pertemuan dengan seluruh kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh adat, tokoh agama, hingga ormas.
“Kami berkumpul untuk menyamakan persepsi agar situasi tetap aman. Jangan sampai ada balasan atau tindakan sepihak,” kata Aldy.
Ia menegaskan bahwa proses hukum adalah jalan penyelesaian yang sah dan harus dihormati.
Diakhir pertemuan, Aldy menyampaikan tiga pesan utama kepada masyarakat Tompobulu.
1. Jangan main hakim sendiri, meskipun pelaku dituduh melakukan tindakan yang meresahkan.
2. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, agar berjalan sesuai aturan.
3. Jaga kondusifitas desa, karena keamanan tidak bisa dijaga oleh satu pihak saja.
“Intinya, kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” pungkas Kapolres.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post