INformasinasional.com-Pasaman Barat–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, melaksanakan razia gabungan di Kecamatan Kinali, Rabu (4/2/2026). Pelanggaran paling dominan tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani mengatakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Hingga Rabu ini, operasi tersebut telah memasuki hari ketiga pelaksanaan.
“Operasi Keselamatan Singgalang 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sasaran prioritas dalam operasi ini meliputi pengendara di bawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pengendara yang tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.
Selain penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Pasaman Barat juga menggandeng UPTD dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor serta kepatuhan masyarakat terhadap kendaraan yang laik jalan.
AKP Nanin mengimbau masyarakat Pasaman Barat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Operasi ini dilaksanakan menjelang Operasi Ketupat, sehingga kami berharap masyarakat sudah terbiasa tertib berlalu lintas mulai sekarang hingga nanti menjelang Lebaran,” tutupnya.
Reporter: SYAFRIZAL






Discussion about this post