ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kasus Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Nias Sudah Ditahap Penyidikan

Editor: Misno

19/04/2024 13:01
in KRIMINAL
0
Kasus Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Nias Sudah Ditahap Penyidikan

Kasus Penganiayaan Ibu Rumah Tangga di Nias Sudah Ditahap Penyidikan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-GUNUNGSITOLI. Terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Suani Zai (30) seorang Ibu Rumah Tangga, warga Desa Siofabanua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara yang diduga dilakukan HMZ, telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Hal itu diketahui saat pengacara korban memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kepada korban yang diterbitkan oleh pihak Polres Nias.

Pengacara Korban, Yalisokhi Laoli SH, menyampaikan, bahwasanya status kasus ini baru naik ketingkat penyidikan setelah dua bulan sejak dugaan penganiayaan itu terjadi. Penetapan kenaikan status perkara kasus itu termuat dalam Surat Perintah (SP) penyidik dengan nomor : SP.Sidik/45/IV/RES.1.6/2024/Reskrim 15 April 2024.

Baca juga  202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024

Dalam proses penyelidikan kasus ini hingga ditetapkan naik ke tahap penyidikan, penyidik menggunakan Pasal 351 Ayat (1) Subs Pasal 352 Ayat (1) dari KUHPidana tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau penganiayaan.

“Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka. Apalagi, Kliennya bersama saksi akan dipanggil untuk BAP tambahan,” Yalisokhi Laoli SH Kamis (18/4/2024).

Yalisokhi Laoli SH mengapresiasi atas kerja intensif oleh penyidik sehingga merumuskan dalam gelar perkara naik penyelidikan ke penyidikan. Oleh karenanya, ianya tinggal menunggu kembali sehingga terlapor ini dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Dengan naiknya status perkara ini dan saya akan tetap mengawal kasus tersebut dan berharap kepada klienya untuk sabar dalam mengikuti proses, “Harap Yalisokhi.

Sementara, Suani Zai (30) merupakan korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berharap keadilan dari penegak hukum agar oknum pelaku dapat ditetapkan tersangka.

“Perkara itu bermula, ketika terduga pelaku tiba-tiba datang ke rumah dan gelagat aneh dengan menganiaya saya sehingga mengalami beberapa luka lecet serta memar di bagian muka. Dengan ditindaknya oknum pelaku, akan bisa menjadi pembelajaran ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 4,317
Tags: Ibu Rumah TanggaKasus PenganiayaanNiaspenyidikan
Previous Post

202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024

Next Post

Kunci Kesuksesan Seseorang Tergantung Kepada Cara Menghormati Orang Tuanya

Next Post
Kunci Kesuksesan Seseorang Tergantung Kepada Cara Menghormati Orang Tuanya

Kunci Kesuksesan Seseorang Tergantung Kepada Cara Menghormati Orang Tuanya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com