Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Keburu Ditangkap, 2 Warga Aceh Gagal Seludupkan 267 Kg Ganja

18/06/2023 14:16
in TRENDING, PERISTIWA
0
Keburu Ditangkap, 2 Warga Aceh Gagal Seludupkan 267 Kg Ganja

Kedua tersangka pembawa ganja diamankan bersama barang bukti.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap 2 warga Aceh karena kedapatan membawa ganja seberat 267 kg.

Keduanya berinisial SI alias I (22) warga Dusun Paya Jeget, Desa Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dan S (29) warga Desa Jempa Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga  Perusahaan swasta siap bangun "showroom" helikopter di Cengkareng

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel menerima informasi adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan menggunakan mobil.

“Keduanya diamankan di Jalan Kabanjahe-Merek, Bandar Tongging, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” terang Hadi dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Sabtu (17/6/2023) malam.

Usai diamankan, sambung Hadi, personel melakukan penggeledahan terhadap mobil Toyota Rush BK 1132 NAW yang dikendarai kedua tersangka dan didapati sebanyak 17 goni ganja dengan berat 267 kg.

Baca juga  Pengembangan Tahap 4 Blok Rokan Disetujui, RI Kantongi Investasi Migas Rp 12,5 T

“Keduanya mengaku hanya disuruh oleh seseorang bernama J (lidik) untuk mengantarkan barang bukti ganja ke Kota Medan,” ungkapnya.

Guna proses penyidikan dan pengembangan, selanjutnya kedua warga Aceh itu bersama barang bukti digelandang ke Mapolda Sumut.

“Kasus peredaran ganja itu masih dalam pengembangan. Untuk kedua pelaku sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 840
Tags: AcehganjaNarkobapoldasumut
Previous Post

Perusahaan swasta siap bangun “showroom” helikopter di Cengkareng

Next Post

Hadirkan 3 Profesor, Pemkab Langkat Gelar FGD Bahas Penurunan Stunting

Next Post
Hadirkan 3 Profesor, Pemkab Langkat Gelar FGD Bahas Penurunan Stunting

Hadirkan 3 Profesor, Pemkab Langkat Gelar FGD Bahas Penurunan Stunting

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57
Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

Kilang Dumai Kembali Terbakar, Api, Asap, dan Misteri Kelalaian yang Tak Pernah Usai

02/10/2025 07:29
Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

Hamas Ingin Perlucutan Senjata dalam Rencana Damai Trump Diubah

01/10/2025 20:50
Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Terbakar

01/10/2025 20:37

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (580)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (702)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,232)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com