Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejagung: 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Terima Suap di Bandara-Ruang Hakim

Editor: Misno

17/12/2024 17:41
in BERITA VIDIO, HUKUM
0
Kejagung: 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tanur Terima Suap di Bandara-Ruang Hakim

Foto: ANTARA FOTO/Penkum Kejati Jatim

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap fakta baru terkait kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya yang dilakukan oleh Ronald Tannur. Kejagung RI menyebutkan uang suap senilai 140 ribu dolar Singapura diberikan oleh pengacara Ronald Tanur, Lisa Rachmat, di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

“Terdakwa Erintuah Damanik, Terdakwa Heru Hanindyo, dan Terdakwa Mangapul diduga menerima suap sejumlah 140 ribu dolar Singapura dari Lisa Rachmat (pengacara Gregorius Ronald Tannur). Suap tersebut didistribusikan melalui beberapa tahap, termasuk amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani, Semarang,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Harli menjelaskan, setelah uang tersebut diberikan, ketiga hakim langsung membagikannya di ruang hakim. Dia menyatakan uang inilah yang memengaruhi putusan bebas para hakim untuk Ronald Tanur.

“Dan pembagian uang di ruang hakim. Dana tersebut digunakan untuk memengaruhi putusan bebas terhadap Terdakwa,” jelas Harli.

[irp posts=”35207″ ]

Dia pun menjelaskan, saat ini berkas perkara tiga hakim tersebut pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Ketiganya akan segera disidang.

“Jaksa Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 3 Terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur,” ujar Harli.

Dia mengatakan pelimpahan dilakukan pada hari ini. Dia menuturkan jaksa kini menunggu jadwal persidangan untuk ketiga hakim tersebut.

“Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap ketiga Terdakwa,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung menetapkan Erintuan Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap saat menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afriyanti. Selain tiga hakim, satu orang pengacara juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam putusannya, Ronald Tannur tidak terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh jaksa. Hakim pun membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan serta tuntutan hukuman 12 tahun penjara serta restitusi Rp 263,6 juta subsider 6 bulan kurungan yang dituntut oleh jaksa.

Belakangan, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas itu. MA menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur. Saat ini Ronald Tannur juga sudah dieksekusi.(detikcom)

Post Views: 326
Tags: Bandara.Kejagung 3 HakimRonald TanurRuang HakimTerima SuapVonis Bebas
Previous Post

Daftar 27 kader PDIP yang dipecat, termasuk Bobby Nasution hingga Jokowi

Next Post

Zelenskyy Bagikan Video Tentara Rusia Bakar Tentara Korut yang Tewas

Next Post
Zelenskyy Bagikan Video Tentara Rusia Bakar Tentara Korut yang Tewas

Zelenskyy Bagikan Video Tentara Rusia Bakar Tentara Korut yang Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com