Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejagung Dukung Komitmen Presiden Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Editor: Misno

05/05/2025 18:56
in NASIONAL
0
Kejagung Dukung Komitmen Presiden Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung komitmen Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan percepatan proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Bagi kami, sangat luar biasa ketika Bapak Presiden memberikan pandangan dan sikap seperti ini. Tentu kami menilai bahwa Bapak Presiden sangat respect terhadap kebutuhan regulasi bagi para penegak hukum, khususnya dalam menegakkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Senin.

Kejaksaan, kata dia, memandang RUU Perampasan Aset sebagai hal yang penting dan mendesak dalam rangka memulihkan keuangan negara.

Selama ini, hambatan yang ditemukan oleh aparat penegak hukum (APH), khususnya jaksa, adalah proses yang panjang dan waktu yang lama.

“Kalau kita lihat alurnya, ‘kan ada penyitaan, menjadi barang bukti, barang sitaan, kemudian barang rampasan. Kalaupun dilakukan sita eksekusi, itu setelah keputusan. Jadi, ada rentang waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan satu aset yang dimiliki oleh pelaku dalam rangka pemulihan keuangan negara,” katanya.

Baca juga  Ketua PWI Tegaskan Revisi UU Penyiaran Tak Boleh Ancam Kebebasan Pers

Kejagung pun berharap dengan adanya RUU Perampasan Aset, maka bisa dilakukan non-conviction based asset forfeiture (NCBAF) atau perampasan aset tanpa pemidanaan.

“Jadi, kalaupun sebelum diputus, aset-aset itu sudah bisa dirampas dalam rangka pemulihan keuangan negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset pada hari Kamis (1/5) saat peringatan Hari Buruh Internasional.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Presiden Prabowo di hadapan buruh.

Presiden menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

“Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

RUU Perampasan Aset, juga dikenal sebagai RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP), adalah undang-undang yang mengatur perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya.

RUU yang sudah dibahas 2023 dan masih dalam proses legislasi ini memungkinkan negara untuk mengambil alih kepemilikan aset tersebut tanpa perlu menunggu pelaku tindak pidana dipidana.(Ant)

Post Views: 121
Tags: Bahas RUUKejagung DukungKomitmen PresidenPerampasan Aset
Previous Post

Langkah-Langkah TVRI Menuju TV Berkelas Dunia

Next Post

Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap Idanotae Berjalan Lancar

Next Post
Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap Idanotae Berjalan Lancar

Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMP Negeri 3 Satu Atap Idanotae Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anggota DPRD Sumbar Donizar Gelar Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2019 di Pasbar

Anggota DPRD Sumbar Donizar Gelar Sosialisasi Perda No 8 Tahun 2019 di Pasbar

24/08/2025 00:17
Dilaporkan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh-Mayat Dicor Pacar di Rumah

Dilaporkan Hilang, Wanita Ini Ternyata Dibunuh-Mayat Dicor Pacar di Rumah

23/08/2025 18:51
Tandus Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

Tandus Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

23/08/2025 12:45
Korban Pengeroyokan di Nias Selatan Desak Polsek Gomo: “Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku!”

Korban Pengeroyokan di Nias Selatan Desak Polsek Gomo: “Segera Tetapkan Tersangka dan Tahan Pelaku!”

22/08/2025 20:40

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (24)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,371)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (564)
  • HUKUM (976)
  • INSFRASTRUKTUR (279)
  • INTERNASIONAL (498)
  • KRIMINAL (412)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (614)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,179)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,887)
  • UMUM (594)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com