Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Editor: Misno

03/02/2026 14:29
in HUKUM, TRENDING
0
Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.(dok/istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Jakarta — Nama Mohammad Riza Chalid kembali menggema, bukan diruang sidang, melainkan dilorong-lorong gelap pelarian internasional. Kejaksaan Agung memastikan buron kasus raksasa korupsi tata kelola minyak mentah itu kini bersembunyi disalah satu negara kawasan ASEAN.

“Informasi penyidik, yang bersangkutan berada di salah satu negara wilayah ASEAN,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (3/2/2026).

Negara tujuan tak disebut. Senyap. Namun status Riza Chalid kini terang benderang dimata dunia, buron internasional dengan red notice Interpol yang terbit sejak 23 Januari 2026. Stempel global itu membuat ruang geraknya kian sempit, setiap lintasan imigrasi menjadi alarm.

“Red notice membatasi pergerakan yang bersangkutan karena termonitor oleh imigrasi negara-negara anggota Interpol,” kata Anang.

Meski begitu, red notice bukan palu sakti. Kejagung tak bisa serta-merta menyeret Riza Chalid pulang. Kedaulatan hukum negara tempat ia bersembunyi menjadi tembok yang harus ditembus dengan diplomasi hukum dan koordinasi lintas negara.

Baca juga  Jaksa Tanya Alasan Balikin Rp 5,1 M di Kasus Chromebook, Saksi Ngaku Takut

“Setiap negara punya sistem hukum dan kepentingan nasional masing-masing. Prosesnya harus melalui pendekatan hukum dan diplomasi,” kata Anang.

Disisi lain, aparat mengklaim sudah memetakan keberadaan sang buron dan menjalin komunikasi dengan negara terkait. Pengejaran berlangsung, sunyi, tapi intens.
Skandal Minyak Rp 285 Triliun.

Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung sejak 10 Juli 2025. Ia disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Skandal ini mencakup periode 2018–2023, melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor, serta telah menjerat 18 tersangka. Modusnya, menurut Kejagung, adalah rekayasa kebijakan melalui kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak, padahal Pertamina disebut belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan saat itu.

Akibatnya, negara menanggung beban raksasa, kerugian Rp 285 triliun, gabungan kerugian keuangan dan perekonomian negara. Riza Chalid juga dijerat perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), mempertebal daftar tudingan.

Kini, satu pertanyaan menggantung, berapa lama hukum harus mengejar bayang-bayang kekuasaan dan uang?

Dikawasan ASEAN, Riza Chalid bersembunyi. Di Indonesia, publik menunggu, apakah keadilan akan menyusul.(Misn’t)

Post Views: 372
Tags: ASEANkejagungkorupsiRed Noticeriza chalid
Previous Post

Jaksa Tanya Alasan Balikin Rp 5,1 M di Kasus Chromebook, Saksi Ngaku Takut

Next Post

Korban Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Idanotae Kembali Dirawat, Keluarga Desak Penegakan Hukum

Next Post
Korban Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Idanotae Kembali Dirawat, Keluarga Desak Penegakan Hukum

Korban Pengeroyokan Siswa SMAN 1 Idanotae Kembali Dirawat, Keluarga Desak Penegakan Hukum

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

12/02/2026 21:35
Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

12/02/2026 21:23
Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

12/02/2026 21:09
Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Kejagung Gedor Medan–Pekanbaru, Skandal Limbah Sawit Rp 14 Triliun Menguap Kepermukaan

12/02/2026 20:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,883)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (630)
  • HUKUM (1,082)
  • INSFRASTRUKTUR (371)
  • INTERNASIONAL (554)
  • KRIMINAL (467)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (767)
  • OLAHRAGA (666)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,405)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (525)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,232)
  • UMUM (676)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com