Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Penggelapan Pajak Rp 224 Miliar ke Pengadilan 

10/02/2023 13:36
in HUKUM
0
Kejari Medan Limpahkan Berkas Perkara Penggelapan Pajak Rp 224 Miliar ke Pengadilan 

Penyerahan berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 244 miliar ke Pengadilan Tipikor Medan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara dugaan penggelapan pajak senilai Rp 244 miliar ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Limardi Suwito alias Wito (68) dan Suryanto alias Aan (37) itu dibenarkan Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/2/2023) siang.

“Benar, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan tim jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejari Medan Fauzan Irgi Hasibuan bersama Julita Rismayadi Purba ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Simon.

Dikatakan Simon, selanjutnya JPU Kejari Medan tinggal menunggu susunan majelis hakim Tipikor dan penentuan jadwal persidangan.

“Setelah pelimpahan berkas, JPU tinggal menunggu jadwal persidangan untuk membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya, Simon menjelaskan Limardi dan Suryanto yang masih memiliki hubungan kekerabatan itu merupakan pemilik CV Tetap Jaya dan CV Dharma Abadi. Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp224 miliar.

“Kedua terdakwa diduga kuat melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan cara menerbitkan dan menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau faktur pajak fiktif melalui kedua perusahaan yang dimilikinya,” kata Simon didampingi Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza.

Lanjut dikatakan Simon, faktur pajak fiktif tersebut kemudian dijual kepada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Akibat perbuatan keduanya sejak tahun 2011 sampai dengan 2015 negara dirugikan hingga Rp.244.836.899.130.

“Untuk memulihkan kerugian negara, penyidik telah menyita dan memblokir aset milik kedua tersangka, yang nantinya akan dijadikan sebagai jaminan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara oleh penyidik,” sebutnya.

Dikatakan Simon, Aset tersebut berupa tanah seluas 128 M2 dan bangunan seluas 461 M2 di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Satu mobil di Medan Area, Kota Medan serta tanah 65 M2 dan bangunan seluas 113 M2 di Medan Area, Kota Medan.

Baca juga  DJP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penggelapan Pajak

“Akibat perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 39A huruf Jo Pasal 43 ayat 1 UU Nomor 28 Tahun 2007 Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana beberapa kali diubah dan terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai konsekuensi atas tindak pidana perpajakan yang dilakukan,” pungkasnya.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno ADI

Post Views: 294
Previous Post

2 Blok Warga Binaan di Lapas Kelas I Medan Digeledah, Ini Hasilnya!

Next Post

KPP Medan Timur, Polonia, Petisah, dan Barat Sita Aset Penunggak Pajak

Next Post
KPP Medan Timur, Polonia, Petisah, dan Barat Sita Aset Penunggak Pajak

KPP Medan Timur, Polonia, Petisah, dan Barat Sita Aset Penunggak Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

20/08/2025 08:26
Bupati Langkat Gandeng Bank Indonesia: Revolusi Ekonomi Hijau Dimulai dari Desa Wisata

Bupati Langkat Gandeng Bank Indonesia: Revolusi Ekonomi Hijau Dimulai dari Desa Wisata

20/08/2025 07:55
Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran 2,2 Kg Ganja di Rantauprapat, “Bolang” Dibekuk

19/08/2025 16:34
Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

Mantan Kajati Sumut Diseret ke Meja KPK, Benang Kusut Mega Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar Terkuak!

19/08/2025 16:17

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,359)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (559)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,176)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,884)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com