Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Medan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 4,4 Miliar

Editor: Misno

20/06/2024 20:28
in HUKUM
0
Kejari Medan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Senilai Rp 4,4 Miliar

Tersangka IB (tengah) dibawa untuk ditahan pihak Kejari Medan.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, menetapkan seorang tersangka berinisial IB terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh bank plat merah cabang Medan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.486.838.491 atau Rp 4,4 miliar lebih.

“Jaksa penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan IB selaku debitur pada bank plat merah cabang Medan sebagai tersangka terkait pemberian fasilitas kredit kepada Bohari Group pada tahun 2017 sampai dengan 2019,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap SH MH didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Mochmmad Ali Rizza, dalam keterangannya Kamis (20/6/2024).

Dikatakan Muttaqin, fasilitas pembiayaan oleh bank plat merah cabang Medan kepada Bohari Grup Tahun 2017 sampai 2019 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar lebih, berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Adapun modus perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan mengajukan fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI) dengan memalsukan dokumen kontrak kerja dan dokumen pembelian barang, dalam rentang waktu tahun 2017 sampai dengan 2019,” kata mantan Asintel Kejati Banten itu.

Lanjut dikatakan Muttaqin, dalam kasus ini, tersangka telah menerima 9 fasilitas kredit dengan menggunakan 3 nama perusahaan yaitu PT Bohari Mandiri Bersaudara, PT Bahari Samudra Sentosa dan CV Gambir Mas Pangkalan dengan nilai fasilitas kredit sebesar Rp 17.971.680.692 atau Rp 17,9 miliar lebih.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan di Bidang Pidsus Kejari Medan telah dilakukan pengembalian sebesar Rp 7,7 miliar, namun masih terdapat selisih nilai pokok kredit yang masih macet,” ujar Muttaqin Harahap.

Baca juga  Maling Motor di Air Bersih Ditembak, Ini Tampangnya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini sampai 9 Juli 2024 di Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta, Medan,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR

Post Views: 522
Tags: bankplatmerahkejarimedankorupsikreditmacet
Previous Post

Maling Motor di Air Bersih Ditembak, Ini Tampangnya

Next Post

Jelang Pilkada Pemalang, Jajaran Pengurus PKS Datangi Markas Partai Gerindra, Ada Apa?

Next Post
Jelang Pilkada Pemalang, Jajaran Pengurus PKS Datangi Markas Partai Gerindra, Ada Apa?

Jelang Pilkada Pemalang, Jajaran Pengurus PKS Datangi Markas Partai Gerindra, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com