INformasinasional.com, Nias Selatan — Aroma busuk dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akhirnya memancing langkah keras aparat. Kejaksaan Negeri Nias Selatan mendadak menggeledah SMK Negeri 1 Telukdalam, Selasa, 16 Desember 2025. Penggeledahan itu menandai eskalasi penyidikan perkara yang diduga menyeret pengelola dana pendidikan negara.
Tak tanggung-tanggung, tim jaksa bergerak serentak ke tiga titik. Selain menyisir ruang-ruang sekolah, aparat juga membongkar dokumen dirumah kepala sekolah dan kediaman bendahara. Operasi senyap ini mengindikasikan penyidik tak lagi percaya pada itikad baik para terlapor.
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon N Purba melalui Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melacak dokumen penting yang selama ini tak kunjung diserahkan. Dana BOS yang dipersoalkan diduga diselewengkan dalam rentang September 2023 hingga Juni 2025.
“Sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, yang bersangkutan tidak kooperatif. Dokumen SPJ, laporan realisasi, dan berkas pendukung lain tidak pernah diserahkan,” kata Bill. Menurut dia, penggeledahan menjadi satu-satunya jalan untuk membuka tabir penggunaan dana negara tersebut.
Dalam pengusutan perkara ini, jaksa telah memeriksa sejumlah guru, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi, hingga pihak ketiga yang dianggap mengetahui alur pengelolaan anggaran. Langkah itu memperlihatkan penyidikan tak berhenti pada level sekolah semata.
Setelah penggeledahan, seluruh dokumen yang disita dari tiga lokasi akan dikompilasi. Berkas-berkas itu bakal diekspose sebelum diserahkan ke tim auditor untuk menghitung potensi kerugian negara. Angka kerugian inilah yang akan menentukan arah lanjutan perkara.
Penggeledahan di SMK Negeri 1 Telukdalam menjadi sinyal tegas: dana pendidikan yang semestinya menopang proses belajar mengajar tak lagi aman dari jerat hukum bila diselewengkan. Kejaksaan tampaknya siap membuka kotak pandora pengelolaan BOS di Nias Selatan.
Reporter: Mareti Tafonao





Discussion about this post