Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Pasaman Barat Sita Tanah Direktur PT MAM Energindo di Bekasi

02/09/2023 22:28
in DAERAH, TRENDING
0
Kejari Pasaman Barat Sita Tanah Direktur PT MAM Energindo di Bekasi

Kejari Pasaman Barat Sita Tanah Direktur PT MAM Energindo di Bekasi. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, menyita tanah seluas 700 meter persegi di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jabar, milik Ali Amril, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020.

“Di atas tanah yang disita berdiri bangunan rumah kontrakan sebanyak delapan unit. Tersangka merupakan Direktur PT MAM Energindo yang menjadi pemenang tender proyek itu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra, Sabtu (2/9/2023).

Ia mengatakan, penyitaan aset tersebut dilakukan pada Sabtu 2 September 2023 berdasarkan penetapan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi No 3/Pen.Pid.B Sita/2023/PN BKS dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Nomor Print 370/L.3.23/Fd.1/08/2023.

Aset yang disita berupa tanah seluas 700 meter persegi yang di atasnya berdiri bangunan kontrakan sebanyak delapan unit yang ditaksir senilai Rp4,5 miliar.

Menurut Yusuf, penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melakukan penyitaan aset milik tersangka sebagai upaya penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp16.239.364.605 dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020.

“Penyidik akan terus melakukan pelacakan aset dan akan melakukan penyitaan serta pemblokiran terhadap aset hasil kejahatan atau yang berhubungan dan atau milik tersangka,” tegasnya.

 

Kajari menjelaskan pengembalian uang dari para tersangka yang terlibat perkara itu nilanya baru sekitar Rp5,6 miliar. Ada sekitar Rp10 miliar lagi yang terus ditelusuri penyidik.

Ia menegaskan penyidik akan terus melakukan penelusuran aliran dana itu. Pihaknya tidak akan berhenti pada pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga pelaku tindak pidana pencucian uang.

“Penyidik masih terus melakukan pelacakan aset dan penyitaan serta pemblokiran dalam perkara tipikor dan TPPU perkara RSUD,” tegasnya.

Baca juga  Kapolri Lakukan Mutasi Besar: 702 Personel Polri Dirotasi, 23 Polwan Duduki Jabatan Strategis

Saat ini perkara pembangunan RSUD tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran Rp136,1 miliar telah sampai tahap persidangan.

Perkara itu berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum sebesar Rp136.119.063.000.

Dalam rencana anggaran biaya terjadi kesalahan yang disengaja dalam rekapitulasi lebih kurang sebesar Rp5.962.588.749.

Kemudian dalam proses lelang terjadi pengaturan lelang oleh tim kelompok kerja dengan tersangka lainnya dengan kontrak tahun jamak tahun 2018-2020 sebesar Rp134.859.961.000.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo Ali Amril mengalihkan seluruh pekerjaan (subkontraktor) dengan sepengetahuan PPK yang juga direktur RSUD saat itu kepada pihak lain dari Manado.

Salama pelaksanaan pekerjaan terjadi kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,23 miliar lebih.

Reporter : Syafrizal
Editor : Misno

Post Views: 3,131
Previous Post

2 Eks Pemain PSMS Ngadu Belum Digaji, Ini Penjelasan Manajemen PSMS

Next Post

Kampak FC Heran Ada 2 Eks Pemain PSMS Tuntut Gaji Lagi?

Next Post
Kampak FC Heran Ada 2 Eks Pemain PSMS Tuntut Gaji Lagi?

Kampak FC Heran Ada 2 Eks Pemain PSMS Tuntut Gaji Lagi?

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polrestabes Makassar Amankan Pria Diduga Lecehkan Tiga Ponakan

Polrestabes Makassar Amankan Pria Diduga Lecehkan Tiga Ponakan

16/10/2025 06:54
Puluhan Siswa SMPN 1 Laguboti Tumbang Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

Puluhan Siswa SMPN 1 Laguboti Tumbang Usai Santap Makanan Bergizi Gratis

15/10/2025 22:19
Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Janji Bangkit dengan Wajah Baru

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Janji Bangkit dengan Wajah Baru

15/10/2025 21:39
Dari Balik Jeruji, Napi Narkoba Menyamar Jadi Raline Shah, Tipu Konjen Kehormatan Turki Rp 254 juta

Dari Balik Jeruji, Napi Narkoba Menyamar Jadi Raline Shah, Tipu Konjen Kehormatan Turki Rp 254 juta

15/10/2025 20:48

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,531)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (591)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (299)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (638)
  • OPINI (38)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,245)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,014)
  • UMUM (627)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com