Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejari Pasbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Editor: Misno

28/08/2024 20:22
in DAERAH
0
Kejari Pasbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. Yusuf Putra, bersama Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, Rangga Noverio, serta stakeholder terkait di halaman kantor kejaksaan setempat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Rabu (28/8/2024).

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, M. Yusuf Putra, bersama Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar, Rangga Noverio, serta stakeholder terkait di halaman kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri, M. Yusuf Putra menyebutkan, bahwa jumlah perkara tindak pidana umum periode Mei hingga Agustus 2024 mencapai 52 perkara. Jenis perkara yang paling mendominasi adalah narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara.

Baca juga  Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

“Dari 52 perkara, jenis perkara narkotika masih mendominasi, di antaranya narkotika jenis ganja sebanyak 13 perkara dan sabu-sabu sebanyak 18 perkara (catatan: 1 perkara terdapat barang bukti ganja dan sabu-sabu). Sementara itu, jenis perkara lainnya meliputi pencurian, pertambangan, penganiayaan, pencabulan, dan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Hamsuardi mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah Pasbar bersama BNNK dan Kejaksaan Negeri Pasbar serta pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk menghapuskan dan memusnahkan narkotika serta barang terlarang lainnya dari Pasbar.

“Selain itu, kita juga akan melakukan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkotika maupun kejahatan lainnya,” ujarnya.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, M. Yusuf Putra, Bupati Hamsuardi, Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Divia, Kepala Bagian Hukum Rosidi, An Pabung Kodim 0305 Pasaman, serta stakeholder terkait lainnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 426
Tags: Kejari Pasaman BaratPemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum
Previous Post

Bawaslu Awasi Secara Melekat Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar di Kantor KPU

Next Post

Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Next Post
Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Mensesneg Pratikno Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

Pemkab Langkat Gelar Renungan Suci di TMP Bahagia Berandan

17/08/2025 03:04
Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

Dari Mimbar ke Layar TV Imam Muda Aceh Jadi Lentera Dakwah di Era Digital

16/08/2025 22:11
Langkat Siap Jadi Garda Terdepan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo

Langkat Siap Jadi Garda Terdepan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo

16/08/2025 19:38
Jessica Wongso Kaget PK Kedua Kasus ‘Kopi Sianida’ Ditolak MA

Jessica Wongso Kaget PK Kedua Kasus ‘Kopi Sianida’ Ditolak MA

16/08/2025 14:35

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (22)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,352)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (969)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,878)
  • UMUM (590)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com