Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejatisu Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara di Rutan Tanjung Gusta Medan

22/07/2023 20:12
in HUKUM, TRENDING
0
Kejatisu Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara di Rutan Tanjung Gusta Medan

Ketiga tersangka korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara TA 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 466 juta saat tiba di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Jumat (21/7/2023).

Ketiga tersangka diduga melakukan korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) TA 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 466 juta lebih.

Kajatisu Idianto SH MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, adapun ketiga tersangka yang ditahan yakni berinisial IS selaku PPK atau PNS pada BB PJN, HN selaku Pengawas Lapangan/Swasta, dan LPHS selaku Direktur PT Dinamala Mitra Lestari (DML).

“Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 466.437.818 berdasarkan laporan hasil Audit BPKP Sumut,” sebut Yos.

Baca juga  Ketua Umum Laskar Cak Imin Presiden RI 2024 Lantik Pengurus Sumut

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu menambahkan, akibat perbuatannya, kata Yos, ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Adapun kasus tersebut bermula pada 2019, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara dengan anggaran dana sebesar Rp 15.601.242.000, Tahun Anggaran 2019,” kata Yos.

Dijelaskan Yos, bahwa Pekerjaan Pembangunan Silangit-Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS selaku Direktur PT. DML dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN selaku Pengawas Lapangan Site Engineer PT. Multi Phi Beta.

“Bahwa telah terjadi perubahan kontrak/ addendum pada pembangunan Jalan Silangit-Muara dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km,” sebut Yos.

Lanjut dikatakan Yos, berdasarkan pemeriksaan lapangan bersama-sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara (USU) yang dihadiri oleh PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan Jalan Silangit-Muara.

“Bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2019,” tandas Yos, sembari mengatakan ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 670
Tags: jalansilangitkejatisumutmuararutantanjunggustamedantersangkakorupsi
Previous Post

Ketua Umum Laskar Cak Imin Presiden RI 2024 Lantik Pengurus Sumut

Next Post

Dirjen Pajak Sumut I Gelar Berbagai Kegiatan Dalam Peringati Hari Pajak

Next Post
Dirjen Pajak Sumut I Gelar Berbagai Kegiatan Dalam Peringati Hari Pajak

Dirjen Pajak Sumut I Gelar Berbagai Kegiatan Dalam Peringati Hari Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com