Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Ini Bukti Pewarta Berita Butuh Perlindungan

01/03/2023 22:41
in NASIONAL
0
Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Ini Bukti Pewarta Berita Butuh Perlindungan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Organisasi non Pemerintah (Ornop) Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) merilis, aksi kekerasan, perintangan dan intimidasi kepada sejumlah wartawan/jurnalis saat melakukan peliputan pra rekonstruksi perkara penganiayaan Anggota DPRD Medan Habiburahman Sinuraya dan David Roni terhadap KH (warga) di tempat hiburan malam HIGH5 BAR & LOUNGE, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin (28/2/2023).

Aksi perintangan, intimidasi, perusakan barang (handphone), hingga
berujung kekerasan, dilakukan oleh Rakesh seseorang yang diduga preman terhadap sejumlah jurnalis diantaranya yang menjadi korban antara lain, PI (Tribun Medan), GL (Detik.com), BS (TV One) dan SA (bharatayudha.com).

Dalam rilisnya, diterima Informasinasional.com, Rabu (1/3/2023) malam, Rahmat Muhammad selaku Koordinator KontraS Sumut menyatakan, bahwa perintangan, intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap Jurnalis sudah terjadi kesekian kali. Di Sumut sendiri kekerasan terhadap jurnalis adalah gudangnya.

Dari hasil catatan KontraS, sepanjang 2021 total ada 13 kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat. Angka yang sama pada 2022 terdapat 13
jurnalis yang mendapatkan kekerasan, perintangan dan intimidasi, dimana 11 orang mengalami luka ringan.

“Praktek kekerasan terhadap rekan jurnalis berulang kali terjadi, kerja-kerja jurnalis dilapangan untuk menghimpun informasi sering bersinggungan dengan orang yang
memiliki kekuatan, akibatnya mereka kerap mendapatkan perintangan, intimidasi, kriminalisasi, kekerasan dan bahkan pembunuhan karena alasan tidak senang,” kata Rahmat Muhammad.

Kontras Menilai bahwa kekerasan yang menimpa jurnalis terjadi karena perlindungan terhadap jurnalis yang masih lemah, sedangkan disisi lain para pelaku berani melakukan kekerasan karena memiliki kekuatan tertentu. Pelaku kekerasan Jurnalis biasa terdiri dari actor-Negara (aparatur), dan aktor non-negara (Preman, Ormas/OKP), sayangnya akhirakhir ini keterlibatan preman justeru semakin meningkat.

“Tugas Jurnalis dilapangan sangat rentan, walaupun dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers Jurnalis mendapat perlindungan hukum, hanya saja itu tidak cukup. harus ada
perbaikan dari segi aturan yang memberikan ruang yang maksimal untuk perlindungan, desakan revisi Undang-Undang Pers harus dilakukan mengingat situasi jurnalis saat ini
sedang tidak baik-baik saja.” kata Rahmat lagi.

Dalam merespon kasus ini, KontraS Sumut juga mendorong kepolisian untuk memberikan penanganan yang maksimal, agar ada efek jera pada pelaku, pasal berlapis bisa digunakan karena ada perbuatan berlapis disana, seperti ancaman pembunuhan,
kekerasan, pengrusakan barang (KUHP) dan perintangan sebagaimana terdapat dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Kasus in harus didorong semaksimal mungkin agar menjadi contoh, jangan sampai kasus ini masuk angin, karena sebelumnya penegakan terhadap para kerap pelaku cenderung minim, hal inilah yang menyebabkan sering terjadi kasus yang berulang.” beber Rahmat Muhammad lagi.

Dalam hal perlindungan kepada para korban, KontraS Sumut juga mendesak lembagalembaga Negara seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun memberikan perlindungan.

“LPSK harus hadir mengingat adanya ancaman pembunuhan terhadap para korban, begitupun dengan juga Komnas HAM harus berkontribusi dalam situasi ini, Komnas HAM punya ruang untuk memberikan perlindungan terhadap Pembela HAM yang berada dalam situasi terancam, dan jurnalis adalah bagian dari pembela HAM yang harus mendapatkan perlindungan.” tutup Rahmat.***

Editor : Misno ADI

Post Views: 190
Previous Post

Petani dan Mahasiswa Asal Aceh Kurir 10 Kg Sabu Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post

Ini Identitas 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diperiksa Kejati Sumut

Next Post
Ini Identitas 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diperiksa Kejati Sumut

Ini Identitas 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Diperiksa Kejati Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

Ajang 5K HUT Humbahas Bukan Sekadar Lomba, Tapi Panggung Lahirnya Bibit Atlet Masa Depan

04/07/2025 18:33
Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

Arogansi Oknum Mengaku dari Mabes TNI di Pertamina Sibolga, Wartawan Diusir, Demokrasi Dipertaruhkan

04/07/2025 17:06
Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (595)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,811)
  • UMUM (574)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com