INformasinasional com | BULUKUMBA,– Suasana berbeda tampak dalam rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Senin (22/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Yang membuat rapat ini tampak istimewa adalah hadirnya unsur Forkopimda secara lengkap. Dandim 1411/Blk Letkol Inf Sarman, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, dan Kajari Bulukumba Banu Laksmana hadir langsung mendampingi jajaran eksekutif dan legislatif.
Kehadiran mereka menjadi pemandangan langka karena biasanya hanya diwakili.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto menyebut momentum tersebut sebagai wujud kekompakan Forkopimda Bulukumba.
“Betul sekali. Setidaknya kita memperlihatkan bagaimana solidnya dan satu visinya Forkopimda Bulukumba. Kita kompak mendukung agar Bulukumba menjadi kabupaten yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Restu.
Bahas KUA-PPAS dan Empat Ranperda
Selain penyerahan KUA-PPAS, rapat paripurna juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua di antaranya merupakan prakarsa Pemerintah Kabupaten Bulukumba, yakni:
Ranperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Darma Bulukumba.
Sementara itu, dua Ranperda lain merupakan inisiatif DPRD, yaitu:
Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk mewujudkan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah perlu selektif dalam menentukan prioritas.
“Ranperda inisiatif DPRD dan prakarsa Pemkab diharapkan menjadi perwujudan amanat rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di Bulukumba,” kata Umy.
Target Pendapatan Daerah 2026
Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Kabupaten Bulukumba ditargetkan sebesar Rp1,64 triliun. Rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp295,84 miliar.
Pendapatan Transfer Rp1,34 triliun.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp288 juta.
Adapun belanja daerah ditetapkan senilai Rp1,64 triliun, dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Sekda Muh Ali Saleng, jajaran asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bulukumba, serta sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.
Reporter: Sapriaris
Discussion about this post