INformasinasional.com, Nias Selatan – Aksi kekerasan yang menghebohkan warga kembali terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Tahoaro Tafonao alias Ama Lince, Kepala Dusun III Desa Umbu Idanotae, Kecamatan Idanotae, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan dua warga, salah satunya adalah mantan Kepala Desa Harefa Orahua. Insiden berdarah itu terjadi di rumah korban pada Minggu (30/06/2025) dan sempat terekam dalam beberapa video warga yang kini beredar luas dimedia sosial.
Peristiwa ini terjadi di Dusun III Desa Umbu Idanotae, saat suasana desa mendadak memanas. Menurut keterangan Ama Lince kepada INformasinasional.com di Polsek Gomo, kejadian bermula dari pertengkaran antara dirinya dengan adik kandungnya yang diduga diprovokasi oleh mantan kades Harefa Orahua. Situasi diperburuk ketika adiknya diduga diberi minuman keras oleh Ama Sopi dan Ama Erlan – dua pria yang juga disebut sebagai pelaku pengeroyokan.
“Adik saya sudah tidak sadar dengan kata-katanya karena dipengaruhi minuman keras dan hasutan. Saat saya tiba untuk melerai, mereka malah menghadang saya, mendorong, menarik baju saya sampai sobek, lalu memukul hingga saya jatuh. Tangan, lutut, bahkan jari kaki saya terluka sampai berdarah,” ungkap Tahoaro dengan wajah trauma.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera datang untuk melerai, namun tidak sebelum korban mengalami luka lebam di tangan dan luka sobek di kaki. Usai kejadian, korban langsung menjalani visum di UPTD Puskesmas Gomo sebagai bukti pelaporan resmi ke Polsek Gomo.
Keluarga korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka berharap keadilan ditegakkan demi memberi efek jera dan mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.
“Kami minta polisi jangan pandang bulu. Siapa pun pelakunya harus diproses hukum agar masyarakat merasa aman,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polsek Gomo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan korban, sementara warga berharap hukum benar-benar berpihak pada kebenaran.
Reporter: Mareti Tafonao