Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kepala Sekolah SMKN 1 di Nias Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan – Tewas Seorang Siswanya

Editor: Misno

25/04/2024 07:52
in KRIMINAL, TRENDING
0
Kepala Sekolah SMKN 1 di Nias Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan – Tewas Seorang Siswanya

Safrin Zebua selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Sidua'ori Kabupaten Nias Selatan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-NIAS SELATAN. Kepolisian Resort Nias Selatan, Jajaran Polda Sumatera telah menetapkan Safrin Zebua selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Sidua’ori Kabupaten Nias Selatan sebagai tersangka pelaku penganiayaan siswa SMK Negeri 1 atas nama korban Almarhum Yaredi Ndruru.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi lewat chat WhatsAppnya Rabu (24/4/2024) mengatakan, status Safrin Zebua sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwasanya untuk saat ini tersangka belum dilakukan penahanan. Tersangka belum ditahan karena masih sakit dan dirawat dirumah sakit,” katanya.

Selanjutnya, tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54 dan/atau Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54 dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Jo Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  5 Poin Pidato Prabowo Subianto Usai Resmi Jadi Presiden Terpilih

Diberitakan sebelumnya, korban Yantiria Telaumbanua telah melaporkan Safrin Zebua pada tanggal 11 April 2024 dengan laporan polisi nomor : LP/B/50/IV/2024/RESKRIM/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Bebera kronologis yang diuraikan, kejadian bermula saat korban bersama tujuh rekannya sedang prakerin di salah satu kantor kecamatan, dimana mereka diduga tidak mengikuti perintah sekretaris camat (Sekcam).

Safrin Zebua kemudian memanggil kedelapan siswa tersebut karena tidak mengindahkan perintah Sekcam pada 23 Maret 2024.

Saat diberi hukuman, diduga Safrin Zebua melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni memukul dibagian kepala sebanyak 5 kali. Setelah itu, korban Yaredi Ndruru pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritrakan apa yang dia alami kepada orang tuanya.

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan pada 11 April 2024 atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Yaredi Ndruru (korban) dirawat di RS Thomsen Gunungsitoli sejak Sabtu (13/4/2024). Namun, kondisinya terus menurun dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) malam.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 776
Tags: Kepala SekolahPenganiayaan - TewasSiswaSMKN 1 NiasTersangka
Previous Post

5 Poin Pidato Prabowo Subianto Usai Resmi Jadi Presiden Terpilih

Next Post

Tabur Bunga Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan

Next Post
Tabur Bunga Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tabur Bunga Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com