INformasinasional.com-BATUBARA. Kabar mengejutkan meyelimuti dunia pendidikan di Kabuoaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, sedikitnya 169 Kepala Sekolah (Kepsek) se-Batu Bara diambil keterangan saksi oleh Kejari Batu Bara, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Literasi Digital masa pandemi.
Para Kepala Sekolah SD, SMPN maupun swasta di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, diambil keterangan saksi oleh penyidik Kejari Batu Bara.
Berdasarkan lembaran data Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara, nomor : 000.1.5/1642-SMP yang ditandatangani mantan Plt Kadisdik Batu Bara, Elpandi SAg MH tanggal 5 Juli 2024. Yang menerangkan undangan pemanggilan yang ditujukan kepada para Kepala Satuan Pendidikan SD/SMP Negeri dan Swasta di Batu Bara untuk menghadiri undangan sebagai saksi.
[irp posts=”27776″ ]
Surat ini menindaklanjuti Surat Kejatisu, Kejari Batu Bara nomor: B-1502/L.2.32/Fd.1/06/2024, tanggal 19 Juni 2024, prihal bantuan pemanggilan saksi.
Dalam surat tersebut dijelaskan, pemanggilan para kepsek guna diambil keterangan sebagai saksi.
Terhitung mulai dari Senin – Kamis (8-11/ 2024). Tempat pemeriksaan dilakukan di UPT SMPN Sei Suka, UPT SMPN Airputih, UPT SMPN Datuk Limapuluh dan UPT SMPN Sei Balai.tTerdapat 169 Kepsek SD/SMPN dan swasta yang dipanggil untuk diambil keterangan saksi mulai dari Senin tanggal 8 s/d Kamis 11 Juli 2024. Tempat pemeriksaan dilakukan di UPT SMPN Sei Suka, UPT SMPN Airputih, UPT SMPN Datuk Limapuluh dan UPT SMPN Sei Balai.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan yang dikonfirmasi wartawan Selasa (9/7/2024) membenarkan adanya pemeriksaan dimaksud dan masih dalam proses.
Diketahui pemeriksaan 169 Kepsek se-Batu Bara diambil keterangan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Literasi Digital masa pandemi COVID-19 Tahun 2020-2021 di Dinas Pendidikan Batu Bara.
Reporter: Eka Suhendra.