ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketua MPR RI Angkat Bicara Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023

23/03/2023 11:35
in NASIONAL
0
Ketua MPR RI Angkat Bicara Tentang Cuti Bersama Lebaran 2023

Ketua MPR RI (Dok. MPR RI/dtc) 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyayangkan cuti bersama Idul Fitri yang ditetapkan mulai tanggal 21 April 2023. Padahal, sebagian umat Islam merayakan Lebaran pada hari yang sama. Karena itu dia mendesak agar SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 tentang Hari Libur Bersama dan Cuti Bersama Tahun 2023 direvisi.

Menurutnya dengan jadwal cuti bersama tersebut, maka masyarakat tidak punya waktu untuk mempersiapkan Lebaran, termasuk mudik ke kampung halaman.

“Seharusnya Pemerintah berlaku adil, dengan lebih peka memahami dan menyikapi potensi perbedaan penetapan jadwal 1 Syawal yang merupakan hal yang sering terjadi setiap tahunnya di Indonesia, sehingga keputusan cuti bersama mestinya dapat mengakomodasi mayoritas umat Islam di Indonesia yang banyak bekerja di birokrasi dan korporasi, yang sangat mungkin mengikuti pendapat yang berbeda soal penetapan 1 Syawal sebagai Hari Raya Idul Fitri yang menjadi tradisi diadakannya cuti nasional secara bersama,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Diketahui, SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam SKB tersebut ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Anggota DPR RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama ini menjelaskan, SKB tersebut tidak akomodatif terhadap bagian besar umat Islam yang akan menyelenggarakan Idul Fitri pada 21 April.

“Pemerintah telah menetapkan libur Idul Fitri di tanggal 22-23 April, namun ada juga sebagian ormas Islam yang sudah menetapkan Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 April, sebelum tanggal 22-23 yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sementara Pemerintah tidak melarang malah meminta agar perbedaan penentuan hari Idul Fitri disikapi secara positif dalam semangat toleransi,” katanya.

Baca juga  Menhan: Laksamana Yudo Margono Mampu Mengenai Amanah

Dia pun meminta pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dengan memutuskan hari cuti dan libur bersama yang akomodatif untuk keperluan umat Islam yang hari lebarannya diperbolehkan berbeda. Apalagi tahun ini diprediksi banyak masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman, seiring dengan meredanya pandemi COVID-19.

Lebih lanjut HNW mencontohkan, salah satu ormas Islam terbesar di RI yakni Muhammadiyah, melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/M/MLM/I.0/2023 yang dikeluarkan pada 21 Januari 2023 telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

“Ketua MUI KH Abdullah Jaidi pada konferensi pers Kemenag 22 Maret 2023 juga telah menyampaikan kemungkinan terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H yang perlu dicarikan solusinya oleh Pemerintah,” tuturnya.

Menurut HNW, SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Idul Fitri 1444 H ditetapkan jauh sebelumnya yaitu pada tanggal 11 Oktober 2022. Sehingga kemungkinan besar belum mempertimbangkan potensi perbedaan penetapan Idul Fitri di kalangan Umat Islam di Indonesia.

Karenanya, dia meminta pemerintah segera merevisi SKB 3 Menteri, dengan menghadirkan perwakilan-perwakilan Ormas Islam, serta mengedepankan prinsip takwa, serta bermusyawarah dalam semangat ukhuwah. Dengan begitu diharapkan dapat menghasilkan keputusan baru soal cuti bersama yang maju menjadi 20, 24, 25, dan 26 April, dengan libur Lebaran di tanggal 21 dan 22 April 2023.

“Keputusan baru yang mengedepankan keadilan dan maslahat bagi umat seperti itu akan menjadi kebijakan yang adil dan empati untuk libur bersama keluarga di kampung halaman yang mengakomodasi Umat yang berbeda dalam penentuan 1 syawal. Hal itu juga diharapkan dapat menghilangkan kecemasan dari sebagian umat yang merasa diperlakukan tidak adil karena tidak diakomodasinya sikap mereka, dan diharapkan akan dapat mewujudkan hakikat libur bersama keluarga yang dapat meningkatkan kohesivitas/ukhuwah di tengah masyarakat, juga meningkatnya produktivitas mereka pasca libur bersama dalam rangka Lebaran Idul Fitri,” pungkasnya. (dtc)

Baca juga  Nama Andika Perkasa Dibahas Tim Kecil untuk Jadi Cawapres Anies

Editor : Misno

Post Views: 290
Previous Post

Ini yang Dikatakan Anggota DPR Lamhot Sinaga Pada Seminar IKM di Humbahas

Next Post

Wow… Keindahan Bulan Sabit Malam ke- 2 Ramadhan 1444 Hijriah Terlihat di Langit Indonesia.

Next Post
Wow… Keindahan Bulan Sabit Malam ke- 2 Ramadhan 1444 Hijriah Terlihat di Langit Indonesia.

Wow... Keindahan Bulan Sabit Malam ke- 2 Ramadhan 1444 Hijriah Terlihat di Langit Indonesia.

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Lurah Rappokalling Gandeng Rumah Zakat Salurkan Bantuan untuk Janda Dhuafa dan Lansia

Lurah Rappokalling Gandeng Rumah Zakat Salurkan Bantuan untuk Janda Dhuafa dan Lansia

16/10/2025 23:09
Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Pasaman Barat Gelar GPM

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Pasaman Barat Gelar GPM

16/10/2025 22:24
AMPB Minta Bupati Pasaman Barat Copot Kadis DLH Diduga Tutup Mata Sampah Menumpuk

AMPB Minta Bupati Pasaman Barat Copot Kadis DLH Diduga Tutup Mata Sampah Menumpuk

16/10/2025 21:45
Solar Rasa Air di Langkat, Truk Mogok, Warga Geram, Polisi Bergerak Lambat

Solar Rasa Air di Langkat, Truk Mogok, Warga Geram, Polisi Bergerak Lambat

16/10/2025 20:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (33)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,536)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (592)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (299)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (437)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (639)
  • OPINI (39)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,248)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,019)
  • UMUM (628)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com