Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Editor: Misno

09/09/2024 11:58
in UMUM, TRENDING
0
Ketum PWI Pusat Peringatkan Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Hendry CH Bangun, Ketum PWI Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap klaim pengurus PWI ilegal. Menurutnya, hanya surat resmi PWI yang ditandatangani olehnya dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad yang sah, serta dilengkapi barcode SK Kemenkumham di bagian kiri bawah.

“Surat palsu ini diduga dikeluarkan untuk merusak reputasi pengurus yang sah,” kata Hendry di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2024.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Hendra J Kede, mengatakan, bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap individu atau lembaga yang mengatasnamakan PWI secara ilegal.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait keanggotaan, termasuk memberi sanksi berat jika diperlukan,” kata Hendra.

Baca juga  Ini Wajah GOR Langkat yang Bakal Dijadikan Lokasi Pertarungan 148 Atlit Sambo

Salah satu kasus yang ditangani saat ini adalah surat yang ditandatangani Sasongko Tedjo dan Nurcholish MA Basyari, yang dianggap tidak sah dan akan diproses sesuai aturan.

Baca juga  Atlet Jatim Tambah Medali Emas di Aerobik Perorangan Putra, Tuan Rumah Peringkat 4 dan 5

Hendra juga mengingatkan seluruh Plt Ketua PWI di 10 provinsi agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa PWI yang sah adalah hasil Kongres ke-25 di Bandung, yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08. TAHUN 2024. “Barcode di surat resmi PWI bisa dipindai dan akan terhubung langsung ke situs Kemenkumham,” jelasnya.

Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal. “Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu,” katanya.*

Post Views: 274
Tags: BahayaKetum PWI Pusat PeringatkanKlaimPengurus IlegalSurat Palsu
Previous Post

Ini Wajah GOR Langkat yang Bakal Dijadikan Lokasi Pertarungan 148 Atlit Sambo

Next Post

Kejari Pemalang Sambut Kunjungan Karutan

Next Post
Kejari Pemalang Sambut Kunjungan Karutan

Kejari Pemalang Sambut Kunjungan Karutan

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Direktur Kantor Berita Antara, Akhmad Munir jadi Ketua Umum PWI

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

28/09/2025 22:43
Misteri Api yang Melumat Rumah Kepala Desa Balohao

Misteri Api yang Melumat Rumah Kepala Desa Balohao

28/09/2025 12:42
Pesawat Kertas Dilangit Sabang, Lanud Maimun Saleh Guncang Dirgantara Fair 2025

Pesawat Kertas Dilangit Sabang, Lanud Maimun Saleh Guncang Dirgantara Fair 2025

28/09/2025 08:05
Dari Warung Kopi, Syah Afandin Putuskan Restorasi Makam Datuk Landak dan Bedah Jembatan Bahorok

Dari Warung Kopi, Syah Afandin Putuskan Restorasi Makam Datuk Landak dan Bedah Jembatan Bahorok

27/09/2025 21:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,483)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (579)
  • HUKUM (1,003)
  • INSFRASTRUKTUR (288)
  • INTERNASIONAL (515)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (701)
  • OLAHRAGA (629)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,226)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (495)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,981)
  • UMUM (618)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com