INformasinasional.com, LANGKAT – Terjawab sudah, publik beberapa hari ini dibuat terkejut dengan laporan yang menyebutkan defisit anggaran daerah tahun 2024 mencapai Rp243 miliar, sebuah angka fantastis yang dinilai sebagai “luka finansial terbesar” dalam sejarah kabupaten ini.
Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tak tinggal diam. Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Wahyudiharto, S.STP, M.Si, Pemkab buru-buru memberi klarifikasi. Wahyudiharto menyebut pemberitaan mengenai defisit itu tidak sepenuhnya benar.
“Berdasarkan laporan realisasi keuangan Pemkab Langkat tahun anggaran 2024, justru masih terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp49,5 miliar. Total belanja daerah tercatat Rp2,772 triliun, dibiayai dari pendapatan Rp2,529 triliun, ditambah pembiayaan dari sisa anggaran tahun sebelumnya Rp242,4 miliar,” tegas Wahyudiharto, Senin (14/7/2025).
Ia juga memastikan Pemkab Langkat tetap konsisten menjalankan program pembangunan yang diawasi ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta lembaga pengawas lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi. Data yang kami sampaikan akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar Senin (7/7/2025) telah membuka fakta yang membuat banyak pihak terperangah. Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024, terungkap pendapatan daerah hanya Rp2,529 triliun, sementara belanja daerah melejit hingga Rp2,772 triliun. Realisasi belanja mencapai Rp2,645 triliun atau 95,42% dari total anggaran.
Seorang anggota DPRD yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, Defisit Rp243 miliar ini bukan sekadar selisih angka diatas kertas. Ini adalah alarm bahaya atas manajemen fiskal yang buruk dan berpotensi merugikan rakyat.
Situasi memanas memaksa Ketua DPRD Langkat Seribana Peranginangin menskors rapat hingga 25 Juli 2025. Skorsing ini diharapkan memberi waktu bagi eksekutif untuk menyiapkan jawaban konkret atas sederet pertanyaan menyangkut kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.(MisnoAdi)