INformasinasional.com, Jakarta – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan tim kuasa hukum aktivis KontraS Andrie Yunus. Rapat membahas perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Rapat digelar di Ruang Komis III DPR, Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Ia memastikan forum telah memenuhi kuorum dan menyatakan rapat terbuka untuk umum.
“Sesuai dengan daftar kehadiran, kuorum fraksi sudah terpenuhi. Saya mohon perkenan, rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum. Sepakat?” kata Habiburokhman.
Dilansir detikNews, Habiburokhman menegaskan, rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut. Ia menyebut Komisi III telah beberapa kali menggelar rapat serupa dan akan terus melakukannya seiring perkembangan penanganan perkara.
“Ini rangkaian rapat, bukan hanya kali ini saja. Kita sudah tiga kali rapat terkait penanganan kasus Andrie Yunus. Sudah ada dua kesimpulan, dan melihat situasi, setiap ada perkembangan kita akan gelar rapat seperti ini,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, nantinya Kapolda Metro Jaya diminta memaparkan langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, termasuk perkembangan terbaru dalam mengungkap pelaku dan motif penyiraman air keras tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum Andrie Yunus menyampaikan pandangan serta dorongan agar kasus ini diusut tuntas.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan akuntabel, serta memastikan keadilan bagi korban dapat terwujud.(dtc)






Discussion about this post