INformasinasional.com-BATUBARA. Kisruh penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2023 mulai menampakkan titik terang. Pasalnya, Komisi III DPRD Kabupaten Batubara resmi mengeluarkan dua rekomendasi pembatalan ihwal kekisruhan seleksi PPPK tahun 2023.
“Ia benar, itu (dua rekomendasi) hasil repat internal kami di komisi III,” kata Ketua Komisi III DPRD Batubara, Andriansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
Andriansyah mengatakan, rekomendasi internal komisi tersebut ditunjukan ke ketua DPRD dan PJ Bupati Batubara untuk segera bersikap secara resmi.
[irp posts=”22764″ ]
Setelah sebelumnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan sebanyak tiga kali tanpa dihadiri OPD yang diundang, akhirnya komisi III sepakat mengambil rekomendasi penting untuk segera direalisasikan oleh ketua DPRD Batubara.
Dua rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh sembilan anggota DPRD Batubara tersebut merujuk dari aduan atau keterangan dari guru-guru honorer korban bersama Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (Korum) atas kecurangan seleksi PPPK masa kepemimpinan bupati Zahir.
Yang kini Faizal sebagai adik kandung Zahir sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda sumut didugan terima suap Rp 2 milliar.
Lebih lanjut andri menyebutkan Rekomendasi penting untuk keadilan itu pertama, meminta menunda mengeluarkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan NIP PPPK perekrutan tahun 2023.
Kedua, membatalkan penilaian dengan menggunakan SKTT dan mengmbalikan sistem penilaian dengan berpedoman pada nilai CAT murni, karena sampai saat ini belum diperoleh keterangan baik dari dinas Pendidikan, BKPSDM ataupun panitia seleksi kabupaten.
Andriansyah mengatakan meski telah bersikap, Komisi III sifatnya mengambil kebijakan internal tidak bisa bersurat keluar.
Untuk selanjutnya direkomendasikan ke ketua DPRD Batubara agar secara resmi kelembagaan DPRD Batubara merealisasikan putusan komisi itu untuk disampaikan ke PJ Bupati.
“Kami rekomendasi ke ketua dewan dan PJ, dari awal kasus ini kami komisi III tidak ada masalah, tinggal bagaimana ketua DPR (Safii) menyikapi rekomendasi ini,” ucapnya.
Kendati demikian kata Andriansyah, kami juga berharap kawan-kawan yang lain mengejar apa kebijakan dari ketua DPRD Batubara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media kami belum bisa mengkonfirmasi ke M Safii selaku ketua DPRD Batubara.
Reporter: Eka Suhendra.