INformasinasional.com, MEDAN — Ruang diskusi di Universitas Sumatera Utara, Jumat (12/12/2025) mendadak mengeras. Komisi Percepatan Reformasi Polri disodori usulan yang mengguncang relung politik hukum Indonesia. Kapolri dipilih langsung oleh Presiden. Tanpa DPR, tanpa menteri, tanpa jalur politik yang berliku. Alasannya satu, membebaskan institusi Polri dari bayang-bayang kepentingan.
Anggota Komisi Reformasi Polri, Muhammad Mahfud Mahmodin alias Mahfud MD, menyebut usulan itu bukan sekadar pendapat minor, melainkan arus kuat yang berkali-kali muncul dari publik, akademisi, hingga elemen masyarakat sipil.
“Aspirasi yang masuk banyak meminta Kapolri dipilih langsung Presiden. Alasannya jelas, agar Polri benar-benar independen dan tak menjadi lapangan tarik-menarik politik,” ujar Mahfud, membuka diskusi dalam forum serap aspirasi, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan kekhawatiran publik bukan tanpa dasar. Mekanisme pemilihan Kapolri yang melibatkan DPR atau berada dibawah pengaruh menteri dianggap membuka pintu intervensi politik yang bisa menjerat Polri dalam transaksi kekuasaan.
“Kalau menteri itu pejabat politik,” katanya lugas. “Itu sebabnya sebagian berpendapat jalur itu berisiko melahirkan tekanan politik yang tak sehat.”
Namun forum tak berhenti pada satu nada. Disisi lain, Mahfud mengungkapkan ada juga suara yang justru ingin Kapolri dipilih oleh menteri, dengan alasan tata kelola pemerintahan dan rantai komando yang lebih rapi. Perdebatan pun mengeras, memperlihatkan betapa isu ini sensitif dan penuh konsekuensi.
“Semua akan kami adu argumentasinya. Kami ukur risiko-risikonya, mana yang lebih besar, mana yang lebih kecil,” ujar mantan Menkopolhukam itu.
Mahfud menekankan bahwa Komisi Reformasi Polri belum condong kemana pun. Tahap saat ini adalah mendengar, mencatat, dan membedah. Tidak ada keputusan. Tidak ada kesimpulan.
“Kami baru menampung. Ini diskusi awal. Belum ada keputusan apa pun,” katanya.
Ditengah dinamika besar reformasi Polri, usulan berani ini menjadi satu dari sedikit gagasan yang berpotensi mengubah peta kekuasaan dan struktur pengawasan kepolisian Indonesia. Pertanyaannya, apakah Presiden kelak akan memegang palu penuh atas penentuan Kapolri, atau sistem lama tetap dipertahankan dengan segala risikonya?Pertarungan gagasan baru saja dimulai.(Misno)






Discussion about this post