Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kontroversi Mutasi Pegawai PUD Pasar Medan: Plt Dirut Imam Abdul Hadi Diduga Lakukan Abuse of Power

Editor: Misno

14/11/2024 11:29
in DAERAH
0
Kontroversi Mutasi Pegawai PUD Pasar Medan: Plt Dirut Imam Abdul Hadi Diduga Lakukan Abuse of Power

Kontroversi Mutasi Pegawai PUD Pasar Medan::Plt Dirut Imam Abdul Hadi Diduga Lakukan Abuse of Power

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, memicu kontroversi dan kritik tajam. Kebijakan ini dianggap sebagai tindakan “abuse of power” atau penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pihak, yang menilai mutasi tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kebijakan mutasi yang dilakukan Imam Abdul Hadi dianggap melanggar Surat Edaran Kepala BKN No. 1 Tahun 2021. Surat edaran tersebut menegaskan bahwa seorang Plt tidak diperbolehkan melakukan mutasi pegawai atau mengambil keputusan strategis yang dapat mengubah struktur organisasi. Sebaliknya, Imam justru melakukan rotasi pada puluhan pegawai, termasuk sejumlah posisi penting dalam struktur PUD Pasar Medan.

Seorang pegawai yang terkena dampak mutasi mengungkapkan keberatannya. Ia menilai kebijakan ini mendadak, tanpa peringatan atau dasar pelanggaran yang jelas. “Seharusnya Imam Abdul Hadi mengikuti mekanisme perusahaan dan tidak asal melakukan mutasi, apalagi hanya sebagai Plt,” katanya tanpa bersedia disebutkan namanya.

Kritik dari Berbagai Pihak

Langkah Imam Abdul Hadi ini mendapat kecaman dari beberapa organisasi, termasuk Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3). Ketua LP3, Hafifuddin, menyatakan bahwa tindakan ini berpotensi mengganggu stabilitas kinerja perusahaan. “Dalam SE BKN No. 1 Tahun 2021, disebutkan dengan jelas bahwa seorang Plt tidak boleh melakukan mutasi pegawai. Kebijakan ini mengganggu ketidakpastian pegawai dan dapat berdampak pada kinerja PUD Pasar Medan,” ujarnya, Kamis (14/11/2024)

Hafifuddin bahkan menduga kebijakan mutasi ini dilandasi oleh kepentingan tertentu, sehingga mengganggu stabilitas di internal perusahaan. “Ini terkesan abuse of power, Imam sebaiknya fokus pada peningkatan kinerja perusahaan, bukan mengatur-atur pegawai secara sepihak.”

Tuntutan Peninjauan Ulang Jabatan Imam Abdul Hadi

Kritik serupa juga disampaikan oleh DPD Prabowo Mania 08. Sekretaris DPD Prabowo Mania 08 Sumut, Bobby O Zulkarnain, menyayangkan tindakan mutasi ini yang dianggapnya tidak tepat di tengah situasi politik yang sedang sensitif menjelang Pilkada Medan dan Sumut. Ia meminta Plt Wali Kota Medan, Aulia Rahman, untuk mengevaluasi jabatan Imam Abdul Hadi sebagai Plt Dirut PUD Pasar Medan. “Ini momen genting. Seharusnya perusahaan menjaga kondusivitas, bukan malah sibuk melakukan mutasi,” ujarnya, Kamis.

Respons dari Imam Abdul Hadi

Ketika dikonfirmasi, Imam Abdul Hadi menghindar untuk memberikan pernyataan langsung dan mengarahkan wartawan kepada Kabag Hukum dan Humas PUD Pasar Medan, Rozy. Imam membantah bahwa ia berusaha menghindari tanggung jawab. Namun, saat diminta tanggapan terkait SE BKN No. 1 Tahun 2021, Imam memilih bungkam.

Mutasi ini menambah ketegangan di kalangan pegawai PUD Pasar Medan, terutama karena terjadi di tengah kepemimpinan Imam yang baru sebagai Plt Dirut, menggantikan Suwarno yang dinonaktifkan pada September 2024 oleh Wali Kota Medan.

Tidak Ada Tanggapan dari Pejabat Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt Wali Kota Medan Aulia Rahman maupun Kepala Inspektorat Medan, Sulaiman Harahap, terkait langkah Imam Abdul Hadi ini. Keduanya belum memberikan keterangan meski sudah dihubungi melalui pesan singkat.

Kebijakan mutasi yang diambil oleh Imam Abdul Hadi ini tampaknya akan terus menjadi sorotan publik, terutama jika tidak ada evaluasi atau peninjauan ulang dari pihak terkait.(Rel/PM08 Sumut)

Post Views: 271
Tags: Abuse of PowerImam Abdul HadikontroversimutasiPegawai PUD Pasar Medan::Plt Dirut
Previous Post

Bantahan Yayasan School & Foundation Al Hidayah Stabat atas Pemberitaan “Pipis Bayar” yang Tidak Berdasar

Next Post

Pemerintah Catat Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Capai Rp 29,97 Triliun Hingga Oktober 2024

Next Post
Pemerintah Catat Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Capai Rp 29,97 Triliun Hingga Oktober 2024

Pemerintah Catat Penerimaan Pajak Sektor Ekonomi Digital Capai Rp 29,97 Triliun Hingga Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

Anatomi Skandal PPPK Langkat, Jual Beli Kelulusan dan Nama-Nama Dibalik Uang Suap

04/07/2025 13:29
Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

Selat Bali Berduka, KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, 6 Tewas, 30 Hilang, 29 Selamat

04/07/2025 12:56
KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

KONI Medan Dukung Penuh KODRAT: 17 Atlet Tarung Derajat Siap Harumkan Nama Kota di Kejurda Sumut

04/07/2025 07:15
Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

Polda Sumut Bongkar Penyelundupan 190 Kg Sabu di Laut Langkat, Total 1,2 Ton Narkoba Disikat!

04/07/2025 06:23

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (390)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (594)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,131)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,810)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com