Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Korupsi Dana BOS 3 Tahun Berturut, Waston Saragih Kepala SMAN 1 Purbatua Taput, Diadili

06/07/2023 19:24
in HUKUM
0
Korupsi Dana BOS 3 Tahun Berturut, Waston Saragih Kepala SMAN 1 Purbatua Taput, Diadili

Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput Rio Bataro Silalahi saat membacakan nota dakwaannya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan. (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Waston Saragih SPd, diadili secara virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (6/7/2023).

Waston Saragih didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler 3 Tahun Anggaran (TA) berturut-turut sejak 2019.

[irp posts=”9067″ ]

JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput Rio Bataro Silalahi dalam dakwaan menguraikan, sekolah yang dipimpin terdakwa di TA 2019 hingga 2021 mendapatkan dana BOS Reguler dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Modus Waston Saragih di 3 TA tersebut hampir sama. Hanya ketika dananya masuk ke rekening SMAN 1 Purbatua, bendahara dilibatkan untuk mencairkannya secara bertahap ke Bank Sumut.

Setelah itu dana yang seharusnya diperuntukkan ke perpustakaan, pembelajaran siswa, ekstrakurikuler, pengembangan profesionalisme guru serta pembayaran tenaga honorer tersebut, tidak diserahkan ke bendahara sekolah atau disimpan terdakwa.

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RAKS) seharusnya melibatkan Dewan Guru dan Komite Sekolah di mana terdakwa selaku kepala sekolah adalah penanggung jawab penuh penggunaan dana BOS.

Demikian juga dalam membuat Laporan Pertanggung jawaban penggunaan dana BOS Reguler di 3 TA tersebut, tanpa melibatkan pihak lainnya, termasuk bendahara sekolah.

“Dalam membuat LPj penggunaan dana BOS, terdakwa menggunakan bantuan orang lain dengan membayarnya Rp400.000. Tanda tangan bendahara sekolah malah dipalsukan. Demikian juga kwitansi pembelian dana BOS dipalsukan terdakwa,” urai Rio Bataro Silalahi.

Akibat perbuatan terdakwa, berdasarkan hasil audit Inspektorat Wilayah Provinsi Sumatera Utara kerugian keuangan negara yang ditimbulkan sebesar Rp609.488.000.

Waston Saragih pun dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menjawab pertanyaan hakim ketua Andriyansyah didampingi anggota majelis Cipto Hosari Nababan dan Dr Edwar, tim penasihat hukum terdakwa dimotori John Sipayung menyatakan, tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU.

Sidang dilanjutkan Kamis (13/7/2023) pekan depan dengan agenda pemeriksaan pokok perkara yaitu mendengarkan keterangan saksi-saksi.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 605
Tags: BOSdanaboskorupsisman1purbatua
Previous Post

BPD Barung Kersap Kabupaten Karo Laporkan Kadesnya Terkait Dugaan Pemalsuan Data RKPDes

Next Post

Huawei Dorong Peningkatan 5G Pada 4 Area Industri Demi Raup Dividen Digital Secara Optimal

Next Post
Huawei Dorong Peningkatan 5G Pada 4 Area Industri Demi Raup Dividen Digital Secara Optimal

Huawei Dorong Peningkatan 5G Pada 4 Area Industri Demi Raup Dividen Digital Secara Optimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,129)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,806)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com