INformasiNasional.com, LANGKAT. Aroma busuk korupsi kembali menyelimuti Kabupaten Langkat. Deretan nama pejabat kembali disebut-sebut dalam berbagai dugaan praktik lancung yang menggerogoti anggaran daerah. Ironisnya, sejarah kelam tiga mantan Bupati Langkat yang pernah dipenjara karena korupsi belum cukup menjadi pelajaran bagi para penguasa anggaran di Langkat.
Kini, sorotan publik tertuju pada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat yang diduga menjadi ladang bancakan proyek oleh oknum-oknum yang tak tahu malu. Dua nama pejabat aktif, Dr. Syaiful Abdi (Kadis Pendidikan Langkat) dan Eka Syahputra (Kepala BKD Langkat), tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Medan atas kasus korupsi rekrutmen PPPK tahun 2023.
Tak berhenti di situ, gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis masyarakat menggema hampir setiap pekan, menuntut penegakan hukum atas berbagai dugaan korupsi yang mencuat. Terbaru, mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan perabot sekolah TA 2024.
[irp posts=”39961″ ]
Dugaan Korupsi Proyek Mebel Sekolah Capai Puluhan Miliar Rupiah
Pengadaan perabot atau mebel di Dinas Pendidikan Langkat kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang bernilai total lebih dari Rp15 miliar ini diduga penuh rekayasa, mulai dari mark up harga, penyimpangan spesifikasi, hingga praktik kongkalikong antara penyedia dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI), Syahrial Sulung, menjelaskan bahwa proyek ini dilaksanakan melalui sistem e-purchasing via e-katalog. Namun, alih-alih menjamin transparansi, sistem ini justru dijadikan kedok untuk menutupi praktik korupsi terselubung.
“PPK seharusnya menyusun dokumen persiapan sesuai ketentuan, termasuk spesifikasi teknis dan referensi harga pasar. Namun faktanya, banyak indikasi bahwa proses ini tidak dijalankan dengan benar,” ujar Syahrial.
Proyek ini dipecah menjadi dua kontrak besar, yaitu:
- Pengadaan mebel ruang kelas untuk 117 SD Negeri senilai Rp 9,35 miliar.
- Pengadaan mebel ruang kelas untuk 75 SMP Swasta senilai Rp 5,99 miliar.
Penyedia dalam proyek ini adalah CV Maju Jaya dan CV Benang Merah. Namun, berdasarkan temuan LSPI, harga satuan produk seperti kursi, meja, papan tulis, dan lemari arsip sangat tidak wajar. Misalnya, selisih harga kursi siswa SD dan SMP sebesar Rp70 ribu hanya karena perbedaan tinggi 5 cm. Papan tulis dibanderol Rp1,26 juta per unit, padahal materialnya jauh lebih murah.
Syahrial menegaskan bahwa potensi kerugian negara dari proyek ini mencapai miliaran rupiah. “Ada dugaan bid rigging dan kesepakatan harga di luar sistem e-katalog. Ini jelas melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Faisal Hasrimy dan Dugaan Kedekatan Politik
Nama Faisal Hasrimy, yang saat ini menjabat Kadis Kesehatan Provinsi Sumut, juga mencuat dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan mebel ini. Aktivis menyoroti kedekatan Faisal dengan lingkaran kekuasaan nasional sebagai faktor yang membuatnya seolah kebal hukum.
“Semua pejabat yang disebut terlibat, termasuk eks Kadis Pendidikan SA, Plt Kadis RG dan GG, serta FH (Faisal Hasrimy) harus diperiksa Kejati Sumut,” tegas Abdul Rahim Daulay, Pengamat Pendidikan dari LAWAN Institut.
Dinas Kesehatan Tak Luput dari Sorotan
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Langkat juga dilanda gelombang protes. Puluhan aktivis dari Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) dan Gerakan Mahasiswa Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) menggelar aksi di tiga titik strategis: Kantor Dinkes, Kantor Bupati, dan Kejari Langkat pada Selasa (6/5/2025).
Massa menuding Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr. Juliana, sebagai aktor intelektual di balik berbagai kejanggalan dalam proyek-proyek kesehatan, khususnya proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) senilai Rp1,2 miliar dari DAK 2024.
Sayangnya, aspirasi massa tidak langsung dijawab. dr. Juliana tidak hadir karena alasan sakit, sementara perwakilan Dinas hanya berjanji akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinannya. Hal serupa terjadi di Kantor Bupati.
Aksi ini memunculkan tiga tuntutan utama:
- Mendesak penangkapan dan pemeriksaan dr. Juliana.
- Menuntut penyelidikan proyek IPAL DAK 2024.
- Meminta Bupati Langkat mencopot dr. Juliana dari jabatannya.
APH Diminta Bertindak Tegas
Menanggapi desakan publik, Kejari Langkat mengaku siap menindaklanjuti laporan, namun meminta agar aktivis melengkapinya dengan bukti konkret. Sementara itu, dr. Juliana membantah semua tuduhan dan menyatakan proyek IPAL telah dijalankan sesuai prosedur.
“Saya tegaskan, tidak ada korupsi dan tidak ada fee proyek,” tegas dr. Juliana.
Penutup: Langkat Butuh Ketegasan Penegak Hukum
Dengan tumpukan kasus dan dugaan korupsi yang terus bergulir, masyarakat Langkat kini menanti ketegasan aparat penegak hukum. Jika tidak ada langkah konkret, maka bukan mustahil Langkat akan terus tenggelam dalam budaya korupsi yang telah menjadi penyakit menahun di tubuh birokrasi.(Redaksi)