INformasinasional.com-KARO. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (28/8/2024) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya pembakaran rumah di Kabupaten Karo, yang menewaskan Sudi Investi Pasaribu (12) dan Louin Arlando Situngkir (3) bersama kedua orang tuanya yaitu Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfarida Beru Ginting (48) pada Kamis 27 Juni 2024 yang lalu.
Walau pelaku sudah ada yang di tangkap, pihak KPAI merasa masih ada yang janggal dalam perkembangan kasus ini yang terkesan lambat, dan ada beberapa pasal yang belum di masukkan, serta aktor intelektual pembakaran rumah wartawan itu, yang sempat viral disebut-sebut oknum TNI.
Salah seorang anggota KPAI yang meninjau lokasi kebakaran, Sofyan, mengatakan, kehadiran mereka di TKP untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
“Karena dari pantauan kami kasus ini terkesan lambat dan belum tuntas sepenuhnya, masih ada yang kurang dan hilang. Maka harapan kami hadir ke TKP, ke Polres Karo, Kejaksaan untuk mengambil data sekaligus mempertanyakan kasus tersebut,” katanya.
Usai melihat kondisi TKP yang terlokasi di Jalan Nabung Ujung Kelurahan Padang Mas itu, tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tanah Karo.
Tim dari KPAI, Diyah Puspitarini SPd MPd mengatakan, kalau ini sudah terkesan terlambat penangananya, dan juga menanyakan pihak Polres, mengapa pasal 76 c tidak dimasukkan, dan kami berharap kasus ini jangan berhenti begitu-begitu saja, kehadiran KPAI adalah untuk membantu pihak Kepolisian maupun nanti pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus ini.” katanya.
Sementara, KBO Satreskrim Polres Tanah Karo, Iptu Togu Siahaan, memaparkan kronologi kebakaran itu, dan tahapan siapa pelaku, dari keterangan pelaku, dan terus akan bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
Usai dari ruangan Satreskrim Polres Tanah Karo, KPAI disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH SI.K MM MTr Opsla dan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Zulham SH di ruangan Wakapolres.
Kapolres Tanah mengatakan, kalau sudah mendengar kasus ini dan mempelajarinya. “Karena kasus ini terjadi saya belum disini, saya baru saja dilantik menjadi Kapolres Tanah Karo, namun demikian kasus ini pasti akan kita tindak lanjuti dan akan melakukan kordinasi dengan pihak KPAI.”katanya.
Setelah selesai berdialog dengan Kapolres Karo, dan melakukan foto bersama, Tim dari KPAI melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Kabanjahe untuk meninjau proses pra penuntutan.
Reporter: Pelita Monal Ginting