INformasinasional.com, MEDAN – Langit Kota Medan mendadak mendung, bukan karena cuaca, tetapi karena ulah segelintir pejabat yang diduga bermain api dengan uang negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali unjuk taring melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut, Kamis malam (26/6/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/6/2025). “Benar,” ujarnya singkat. Namun, Fitroh masih irit bicara terkait siapa saja pihak yang terjaring maupun kasus spesifik yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para pihak yang diamankan. Namun sumber internal menyebut, sejumlah oknum pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta telah digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Beberapa lokasi strategis seperti kantor perusahaan rekanan di Kota Padangsidempuan dan rumah pribadi juga dikabarkan turut digeledah.
Meski belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengaturan proyek infrastruktur yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Proyek tersebut diduga berasal dari anggaran pemerintah daerah dan terindikasi sarat permainan fee serta pengondisian pemenang lelang.
Sementara, informasi dari pejabat di Kota Padangsidempuan, ada tiga orang yang terkena OTT KPK tadi malam.
“Ada tiga orang yang diboyong KPK, yakni Syahrul Pasaribu mantan Bupati Tapsel, kemudian direktur perusahaan swasta, dan salah seorang pejabat ASN di Pemkab Tapsel,” ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Sedangkan mantan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu sendiri mengaku, bahwa banyak sahabat dan saudara yang mengonfirmasi kebenaran informaai operasi senyap lembaga anti rasuah di Medan.
“Saya mau tanya. Jika seseorang terjaring KPK, apa boleh mengangkat telepon? Setahu saya tidak boleh. Tetapi saat ini dan tadi, saya masih menjawab banyak panggilan telepon,” sebut Syahrul.
[irp posts=”41872″ ]
KPK, sesuai prosedurnya, memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“Kami akan menyampaikan keterangan resmi begitu proses awal selesai. Prinsip KPK adalah transparansi dan akuntabilitas,” tegas Fitroh.
OTT ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Sumatera Utara. Medan, sebagai kota besar yang menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi provinsi, bukanlah wilayah baru bagi KPK. Dalam satu dekade terakhir, beberapa nama besar seperti gubernur, wali kota, dan pimpinan DPRD pernah terjerat kasus korupsi.
Menariknya, ini adalah OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, Maret lalu, KPK melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kasus serupa.
Dengan dua OTT hanya dalam rentang tiga bulan, publik menilai KPK mulai kembali aktif melakukan penindakan langsung di lapangan.
Sementara itu, masyarakat Sumatera Utara kembali menaruh harapan agar OTT ini bukan sekadar seremonial penangkapan tanpa kelanjutan. Mereka ingin ada efek jera dan pembenahan menyeluruh dalam sistem birokrasi daerah.
Kini publik tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait nama-nama yang terjaring dan konstruksi hukum dari kasus yang sedang diusut. Harapannya, proses hukum ini bukan hanya berujung pada jeruji besi, tetapi juga menjadi momentum pembersihan birokrasi dari praktik korup yang kian merusak sendi-sendi pelayanan publik.(MisnoAdi)