INformasinasional.com-MEDAN. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengatakan, rapat kordinasi untuk me-manage agar Indonesia yang terdiri dari presiden, gubernur, bupati sampai ke kepala desa memiliki pemikiran yang satu, yang disebut koordinasi.
Jadi rapat koordinasi menjadi peran agar dihadapan negara, dihadapan rakyat, negara ini keberadaannya satu. Kalau tidak terkoordinasi bisa kacau balau wajahnya negara kita berbeda beda.
“Pemikiran yang satu ini dalam artian berkomitmen, jujur, untuk mendedikasikan jabatan untuk kepentingan negara dan masyarakat bukan untuk kepentingan sendiri, sehingga keuangan negara bisa terselamatkan tidak terkorup,” kata Pimpinan KPK RI, Dr Nurul Ghufron SH MH, ketika membuka rapat koordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar Lantai II, Kamis (26/10/2023).
Bicara koordinasi tentang penyelamatan aset daerah, kata Nurul Ghufron, KPK berharap perbaikan secara koordinasi sistem. Untuk membatasi agar tidak ada kesempatan korupsi, salah satunya perbaikan sistem. Mulai dari regulasi struktur sampai tata kelola.
Ada 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi ini tidak terjadi, yang pertama yaitu:
1. Sistem layanan publik
perbaiki sistem pelayanan publik untuk di permudah, dipercepat dan jangan dipersulit hal ini akan membuat terjadi adanya tindakan korupsi.
2. Kejelasan
berkaitan dengan syarat dan kondisi, kita sudah membuat PTSP, tapi mohon maaf dimana mana masih sekedar hanya sekedar halaman, isinya masih sama seperti yang dahulu, sehingga tujuannya untuk memudahkan tetapi tetap tak mudah. Ini yang membuat kesempatan untuk adanya kegiatan korupsi.
3. Akuntabel
Artinya pertanggungjawaban harus terukur dan rasional.
4.Transparansi
Jika transparansi tidak ada maka memungkinkan terjadinya potensi korupsi didalamnya.
“Jadi Kami hadir disini ingin membersamai anda untuk komit terhadap janji-janji anda kepada rakyat, sehingga kehormatan anda bisa terjaga,” kata Nurul Ghufron.
Anggaran diproses untuk kepentingan negara dan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. Segenap masyarakat bangsa Indonesia menunggu janji janji dari kalian semua.
“Jaga rawat kehormatan itu dengan tidak korupsi, sehingga kita bisa merajut kabupaten, provinsi dan negara demi mencapai cita cita yang diperjuangkan pendiri negara kita,” kata Pimpinan KPK RI Dr Nurul Ghufron
Rapat koordinasi yang dihadiri Pj Gubernur Sumut, Hasanudin, Walikota dan Bupati se Sumut, diantaranya Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH turut hadir didampingi Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin SE, Sekretaris Daerah Kabuoatan Langkat H Amril SSos MAP, Inspektur Langkat Drs Hermansyah MIP, Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah.
Dalam rakor itu, Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengatakan, berharap Sumatera Utara menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum.
Sedangkan Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mempercepat good government dan clear government seperi sertifikasi tanah, pendapatan asli daerah, pemanfaatan air bawah tanah, keramba jaring apung, indikator lain yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik, penurunan sunting, penurunan pengangguran.
“Untuk itu semua kami membutuhkan bantuan dari seluruh nya khusunya KPK RI. Semoga seluruh rencana dapat direalisasikan secara nyata untuk kebaikan Sumatera Utara,” katanya.*
(Misno)