INformasinasional.com, JAKARTA — Bau busuk itu akhirnya tercium juga. Dari balik tembok apartemen yang disulap menjadi “safe house”, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar tumpukan uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar. Uang itu dijejalkan kedalam lima koper, sebagian besar pecahan Rp100 ribu, diduga hasil permainan kotor ditubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantara mereka, dua nama pejabat strategis, BBP, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, dan SIS, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC. Keduanya diduga menjadi otak pengumpulan dana gelap yang dikelola seorang pegawai berinisial SA.
“Sejak November 2024, SA diduga menerima dan mengelola uang dari para pengusaha barang kena cukai dan importir. Itu dilakukan atas perintah BBP dan SIS,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/2/2026).
Safe House, Koper, dan Jalur Impor yang Diatur
Skemanya rapi. Uang yang diduga berasal dari pengaturan jalur masuk importasi dan pengurusan cukai itu tak langsung mengalir kerekening. Ia dikumpulkan tunai, disimpan diapartemen yang disewa sejak pertengahan 2024, satu “rumah aman” yang sejatinya menjadi gudang uang haram.
Dana itu disebut-sebut sebagai “biaya operasional” sejak SIS menjabat Kasubdit Intelijen. Satu istilah yang terdengar administratif, tapi beraroma transaksi gelap.
Awal Februari 2026, ketika bayang-bayang penyelidikan mulai mendekat, BBP memerintahkan SA membersihkan safe house di Jakarta Pusat. Uang lalu dipindahkan keapartemen lain di Ciputat, Tangerang Selatan. Operasi senyap yang ternyata tak cukup senyap.
Penyidik KPK bergerak cepat. Dua lokasi digeledah. Lima koper dibuka. Isinya bikin geleng kepala, tumpukan rupiah dan mata uang asing, total lebih dari Rp5,19 miliar.
Dalam konferensi pers, KPK memamerkan barang bukti itu kehadapan publik, lembar demi lembar uang pecahan Rp100 ribu yang disusun bak etalase dosa birokrasi.
Luka Lama Ditubuh Bea Cukai
Kasus ini kembali menampar wajah institusi yang memegang kunci gerbang perdagangan negara. Pengaturan jalur impor bukan sekadar pelanggaran administratif. Ia bisa mengubah peta persaingan usaha, merugikan negara, dan membuka celah masuknya barang ilegal.
KPK menduga praktik ini sudah berjalan sistematis. Uang dikumpulkan, dikelola, lalu disimpan dengan skema tertutup. Apartemen menjadi brankas, koper menjadi saksi bisu.
Belum ada keterangan resmi dari pihak DJBC maupun Kementerian Keuangan terkait penetapan para tersangka. Namun masyarakat telanjur geram. Ditengah gencarnya narasi reformasi birokrasi dan integritas fiskal, koper-koper berisi miliaran rupiah itu seperti ironi yang dipertontonkan terang-terangan.
KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan. Aliran dana akan ditelusuri. Peran masing-masing tersangka akan dibedah. Dan kemungkinan tersangka baru belum ditutup.
Satu hal jelas, dari dua safe house itu, bukan hanya uang yang ditemukan. Tapi juga potret gelap tentang bagaimana kewenangan bisa diperdagangkan dan bagaimana aparat penegak hukum kembali diuji, apakah berani membersihkan sampai keakar, atau sekadar berhenti dikoper.(misn’t)






Discussion about this post