INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memusnahkan ribuan surat suara rusak dan kelebihan, satu hari jelang Pemilu 2024.
“Hari ini, surat suara yang lebih dan rusak, kita bakar sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin pada saat pemusnahan itu, Selasa (13/2/2024) di alaman kantor KPU setempat.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyortiran ditemukan ribuan kelebihan dan kerusakan surat suara pemilu 2024.
Kelebihan dan surat suara rusak dengan rincian sebagai berikut :
Sururat SuaraPresiden dan Wakil Presiden 1141 lembar, Surat Suara DPR RI 3494 lembar, Surat Suara DPD RI 373 lembar, Surat Suara DPRD Provinsi 1143 lembar, DPRD Kabupaten/kota 1710 lembar.
[irp posts=”21941″ ]
“Semoga pemusnahan surat suara yang lebih dan rusak ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, Kapolres Pasaman Barat diwakili Kabag Ops Polres Kompol Muzhendra, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kesbangpol Pasaman Barat, Satuan Brimob, Dandim 0305/ Pasaman.
Reporter: Syafrizal