INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terkait kampanye dan dana kampanye pada Pilkada serentak tahun 2024.
Rapat yang pimpin oleh ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin didamping komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah, Hafizul Pahmi dan Fitra Wati yang dilaksanakan di Cafe Barra Simpang Empat, Kamis (26/9/2024), hadir Bawaslu Pasaman Barat, Kesbangpol serta LO paslon Bupati dan wakil Bupati dan Polres Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan persiapan kampanye dan dana kampanye wajib dilakukan dan diketahui bakal calon untuk dapat ditindaklanjuti sehingga memenuhi ketentuan. Sehingga tidak ada kesalahan dikemudaian harinya nanti.
“Laporan dana kampanye betul-betul sangat perlu di ketahui oleh paslon Bupati dan wakil Bupati Pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Ia menghimbau seluruh pasangan calon, partai pengusul, Lo, dan tim pendukung paslon agar dimasa kampanye yang dimulai 25 September hingga 23 November 2024 mendatang, tidak ada kampanye-kampanye negatif yang merugikan paslon lainnya.
“Kami meminta Pilkada tahun 2024 ini, menjadi Pilkada yang sejuk, damai, tertib tidak ada keributan jauh dari berita-berita Hoax,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Peyelenggaran Pemilu, KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah mengatakan, mengenai Kampanye dan dana kampanye, sesuai dengan PKPU Nomor 13 dan 14 tahun 2024. Pada rapat ini telah disepakati jumlah dana kampanye.
“Dalam rapat kampanye telah disepakati maksimal sebesar 35 Miliar, jika ada kelebihan dari dana ini, paslon wajib mengembalikan ke negara kelebihan itu,” katanya
Adapun jadwal pelaksanaan pertemuan akan dibatasi, yaitu dimulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
[irp posts=”31628″ ]
Rapat umum hanya dilaksanakan satu kali, dengan fasilitas yang diberikan oleh pihak KPU berupa Flayer, Brosur, Pamflet, dan poster dengan ukuran yang telah ditetapkan KPU, dan dapat diperbanyak oleh Paslon.
Sedangkan alat peraga kampanye meliputi baliho setiap kecamatan, umbul-umbul setiap desa, spanduk setiap desa dan dapat ditambakan oleh Paslon.
“Paslon agar segera melaporkan akun media sosial yang digunakan dalam berkampanye, dengan maksimal jumlah akun sebanyak 20 untuk masing-masing media sosial,” harapnya.
Diketahui, Empat Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak tahun 2024, serta nomor urut paslon tersebut adalah;
Pasangan Yulianto-M Ihpan Nomor urut 1
Pasangan Daliyus K-Heri Miheldi Nomor urut 2
Pasangan Hamsuardi-Kusnadi No urut 3
Pasangan Tuanku Jailani-Syamsul Bahri Nomor urut 4
Reporter: Syafrizal