INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggelar sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang PSU DPD RI, Rabu pagi (17/7/2024) di aula kantor KPU setempat.
Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin mengatakan sesuai dengan tahapan yang ada KPU Kabupaten Pasaman Barat mengadakan rekapitulasi perhitungan suara ulang PSU DPD RI dari seluruh Kecamatan di KPU Pasaman Barat.
“Dari jadwal yang ada rekapitulasi di KPU Pasaman Barat akan dilakukan selama dua hari yakni Rabu 17/7 dan Kamis 18/7/2024,” katanya.
Bahwa rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan sudah selesai dilakukan dimulai pada 14 hingga 16 Juli 2024 kemarin.
“Alhamdulillah, perhitungan suara di tingkat kecamatan tidak ada kendala. Semuanya sudah selesai dilakukan,” katanya.
Rekapitulasi tingkat Kecamatan diawasi oleh Bawaslu, stakeholder hingga media.
[irp posts=”28059” ]
Ketua KPU juga menyinggung turunnya partisipasi pemilih pada PSU DPD RI ini. diperkirakan Partisipasi kurang 40 persen jauh menurun dengan Pemilu serentak 14 Februari 20204 lalu.
”Kita sebelumnya sudah menyebarkan informasi PSU DPD kepada masyarakat melalui sosialisasi berbagai pihak,” katanya.
Reporter: Syafrizal