INformasinasional.comPasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat musnahkan kelebihan dan kerusakan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebanyak 3.421 lembar.
“Hari ini, KPU Pasaman Barat melaksanakan pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara pemilihan tahun 2024,” kata ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin, Selasa (26/11/2026).
Ia mengatakan setelah dilakukan pelipatan dan sortir surat suara terdapat kelebihan dan kerusakan surat suara pemilihan 2024.
Surat suara yang dimusnahkan ini dengan rincian, Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 2183 lembar, dan Surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1097 lembar
“Untuk Surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang rusak sebanyak 96 lembar. Sementara pemilihan bupati dan wakil bupati yang rusak sebanyak 45 lembar,” jelasnya.
Ia juga mengatakan pada tanggal 24 November 2024 kemaren, KPU Pasaman Barat sudah mendistribusikan logistik ke PPK se Kabupaten Pasaman Barat, dan hari ini seluruh logistik wajib sudah sampai ke TPS se Pasaman Barat yang tersebar 893 TPS.
“Dari 893 TPS ini juga ada dua TPS lokasi khusus yang berada di Talu dan Sungai Aur. 891 merupakan TPS reguler. Seluruh logistik ini kita pastikan dan telah kita sampaikan kepada jajaran kita PPK dan PPS wajib hari ini sudah sampai ke TPS logistik untuk Pilkada 2024,” katanya.
Pada pemusnahan kelebihan dan kerusakan surat suara ini dilakukan dihalaman kantor KPU setempat, hadir Komisioner KPU Pasaman Barat, Bawaslu Pasaman Barat, Polres Pasaman Barat, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Brimob Polda Sumbar, Dandim 0305/Pasaman, Kesbangpol Pasaman Barat, Pol PP, Sekereteriatan KPU Pasaman Barat dan Stekholder terkait.