INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat sejak DCT dibuka pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 telah menerima dokumen pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bacaleg dari 5 partai politik (Parpol).
“Hingga sampai siang ini baru ada lima Parpol yang menyerahkan dokumen. Lima Parpol tersebut yakni Partai Perindo, PKS, PKB, PPP, Gelora,” kata Syarif Hidayatullah anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Simpang Empat, Selasa (3/9/2023).
Ia mengatakan bahwa lima parpol yang sudah menyerahkan dokumen pencermatan rancangan DCT hingga siang ini.
“Dihari terakhir ini , KPU memberikan kesempatan yang luas kepada partai politik hari ini hingga waktu jam 23.59 WIB nanti,” katanya.
[irp posts=”12602″ ]
Pihaknya meminta agar seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk dapat segera menyerahkan pencermatan rancangan DCT ke KPU. Sesuai dengan tahapan KEPUTUSAN KPU 996.
“Setelah ini, kita akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi, itu dilaksanakan dari tanggal 4 sampai dengan 18 Oktober 2023,” katanya.
Reporter: Syafrizal