Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kurir 135 Kg Ganja Asal Aceh Timur Terancam Hukuman Mati 

28/07/2023 20:12
in HUKUM
0
Kurir 135 Kg Ganja Asal Aceh Timur Terancam Hukuman Mati 

Dua saksi dari pihak Ditresnarkoba Polda Sumut yang dihadirkan di persidangan perkara 135 kg ganja di Pengadilan Negeri Medan (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Putra (25) warga Aceh Timur terancam mendapatkan hukuman mati. Pasalnya pemuda tersebut, didakwa atas kasus kurir 135 kilogram narkotika jenis ganja, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (28/7/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) Maria Fr Tarigan dalam sidang itu turut menghadirkan saksi dari petugas Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari interogasi terdakwa Putra daun ganja tersebut dari Blangkejeren, Aceh untuk dibawa Ke Medan dengan upah menuju ke Medan, dengan ongkos sebesar Rp250.000 per kilogram,” ucap saksi Andi.

Baca juga  Terlindas Ban Mobil Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Ia mengatakan, terdakwa mendapatkan barang haram tersebut dari Ipul untuk diantarkan ke Medan. Setelah sampai di Medan, terdakwa akan mendapatkan upah keseluruhan.

Baca juga  Kapolda Blokir Wartawan Saat Ditanya Maraknya Narkoba di Sumut, Johan Merdeka: Polisi Harus Serius

“Namun, terdakwa belum sampai ke Medan sudah diamankan di kawasan Langkat,” katanya.

Saksi Bangset Gultom menambahkan, ganja kering itu dibawa ke Polda Sumut bersama terdakwa dan barang bukti yang didapatkan.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa Putra bersama Sabar Hasibuan alias Sabar (berkas terpisah) membawa ganja kering ke Medan dengan upah Rp250.000 per kilogram dari Ipul.

Kemudian Ipul mentransfer uang Rp2.000.000 untuk mencari mobil. Lalu Ipul menyuruh terdakwa bertemu dengan Perdi di daerah Kampung Ureng, Aceh. Setelah ketemu, Perdi memuat karung yang berisi ganja.

Selanjutnya sampai di Tanjung Pura, Ipul menghubungi dan mengirimkan nomor penerima yaitu Dodi Andreanto Sidabalok alias Dodi (berkas terpisah), setelah itu mereka saling berkomunikasi.

Singkatnya, petugas dari Ditresnarkoba Polda Sumut mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja dari Aceh ke Medan. Setelah itu terdakwa dan Sabar ditangkap oleh petugas kepolisian di kawasan Stabat.

Selanjutnya, terdakwa dan Sabar Hasibuan dibawa ke mobil untuk diintrogasi. Terdakwa mengaku akan memberikan ganja kering ini kepada Dodi di Medan.

Setelah itu, petugas menyuruh terdakwa menghubungi Dodi. Kemudian mereka bersepakat bertemu di salah satu kampus swasta di Medan. Setelah ketemu, petugas langsung mengamankan Dodi.

Perbuatan terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana  atau subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : ARDIANSYAH

Post Views: 756
Tags: acehtimurganjahukumanmatikurir
Previous Post

Terlindas Ban Mobil Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Next Post

Kadis P3APM Pemko Tebing Tinggi Disorot, Setelah Anaknya Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polisi

Next Post
Kadis P3APM Pemko Tebing Tinggi Disorot, Setelah Anaknya Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polisi

Kadis P3APM Pemko Tebing Tinggi Disorot, Setelah Anaknya Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com