Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kurir 19 Kg Sabu Yang Ditangkap di Hotel di Medan Dituntut Mati

14/06/2023 21:34
in HUKUM
0
Kurir 19 Kg Sabu Yang Ditangkap di Hotel di Medan Dituntut Mati

Terdakwa kurir 19 kg ganja (gambar atas kiri atas) yang mengikuti sidang secara online dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Medan.(siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Jaksa penuntut umum (JPU) Trian Adhitya menuntut Chandra Saputra (26) dengan pidana mati. Pria yang berprofesi nelayan ini dinilai terbukti jadi kurir 19 kilogram (kg) sabu.

“Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa Chandra Saputra,” ucap jaksa dalam sidang online di Ruang Cakra 7, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (14/6/2023).

Jaksa menilai, perbuatan warga Hamparan Perak itu terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga  KDRT, Eks Kaur Keuangan Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Eko Handoko Divonis 8 Bulan Penjara

Sementara dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran Narkotika.

Baca juga  Jualkan Motor Curian dapat Komisi Rp 100 Ribu, Mama Muda Ini Divonis 18 Bulan Bui

“Hal yang meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum,” tutur jaksa.

Baca juga  Tersangka Penggelapan Pajak Kendaraan Samsat Samosir Ditahan Polda Sumut

Setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip dakwaan jaksa, diketahui bahwa terdakwa ditangkap oleh Tim Mabes Polri dan Polda Sumut. Yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi bahwa ada perbedaan narkotika.

Baca juga  Korupsi Dana BOS Rp 1,8 Miliar, Mantan Kepala dan Bendahara di Salah Satu SMK di Sumut, Ditangkap Jaksa

Terdakwa ditangkap saat sedang menginap di kamar salah satu hotel di Medan. Hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus paket sabu dengan berat 19 kilogram lebih.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 694
Tags: DitangkapDituntutHotelKurir 19 KgmatiMedansabu
Previous Post

Bantu Kuatkan Ketahanan Pangan, Syah Afandin Berterimakasih ke Petani Secanggang

Next Post

Terkait Gudang Perjudian di Binjai, Polda Sumut Tetapkan Ali Opek DPO

Next Post
Terkait Gudang Perjudian di Binjai, Polda Sumut Tetapkan Ali Opek DPO

Terkait Gudang Perjudian di Binjai, Polda Sumut Tetapkan Ali Opek DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com