Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kurir 27 Kg Sabu Suruhan Popeye Asal Malaysia Diadili di PN Medan 

07/03/2023 14:24
in HUKUM
0
Kurir 27 Kg Sabu Suruhan Popeye Asal Malaysia Diadili di PN Medan 

Dua saksi polisi yang dihadirkan jaksa penuntut umum saat persidangan perkara narkotika seberat 27 kg di Pengadilan Negeri Medan.(sirzul)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Surungan Marusaha Siahaan, orang suruhan pria asal Malaysia kerap disapa Popeye (DPO) akhirnya diadili dalam sidang secara online di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (7/3/2023) sore.

Pria 37 tahun itu didakwa melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara jual beli (kurir) narkotika jenis sabu seberat 27 kg.

JPU pada Kejari Medan Muhammad Rizqi Darmawan dalam dakwaan menguraikan, Senin (24/10/2022) lalu terdakwa ditelepon Popeye agar besok harinya sampai di  Tanjungbalai untuk memgambil sabu dari seseorang. Popeye akan memberikan informasi lebih lanjut.

Surungan Marusaha Siahaan kemudian berangkat menggunakan Toyota Veloz warna hitam dan tiba sekira pukul 05.30 WIB. Sekira pukul 17.00 WIB terdakwa ditelepon seseorang mengaku orang suruhan Popeye untuk menyerahkan sabunya ke Terminal Tanjungbalai.

Usai menerima 20 kg sabu, terdakwa kemudian berangkat kembali ke Kota Medan. Malangnya, ketika memasuki pintu tol di Kota Tebingtinggi pukul 23.00 WIB mobil terdakwa tiba-tiba diberhentikan tim dari personil Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Ketika diinterogasi, pria tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut menyebutkan bahwa 20 kg sabu tersebut baru dijemputnya dari orang suruhan bernama Popeye.

Belakangan diketahui sisa penjemputan sabu beberapa hari sebelumnya masih ada disimpan di rumah terdakwa sebanyak 7 kg.

Hasil pemeriksaan laboratorium, kristal putih yang diamankan petugas petugas positif mengandung metamfetamin, populer disebut: sabu.

Surungan Marusaha Siahaan dijerat dengan dakwaan kesatu, Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika.

Menjawab hakim ketua Abdul Kadir, penasihat hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) mengatakan, tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU.

Baca juga  Poldasu Tarik Penanganan Kasus Kematian Oknum Pelaku Penggelapan Pajak Rp 2,5 M

Sidang pun dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dua saksi dari tim Satres Narkoba yang melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Reporter : Sirzul

Editor : Misno

Post Views: 278
Previous Post

Apa Peran Kelembagaan Posyandu, Ini Faktanya.

Next Post

Wow, Intel Kodam I/BB Bongkar Gudang Pupuk Oplosan di Medan Helvetia, Ini Faktanya

Next Post
Wow, Intel Kodam I/BB Bongkar Gudang Pupuk Oplosan di Medan Helvetia, Ini Faktanya

Wow, Intel Kodam I/BB Bongkar Gudang Pupuk Oplosan di Medan Helvetia, Ini Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Tarung Derajat Siap Guncang Medan, 150 Atlet Se-Sumut Rebutkan Piala Wali Kota Medan 2025 

Tarung Derajat Siap Guncang Medan, 150 Atlet Se-Sumut Rebutkan Piala Wali Kota Medan 2025 

20/08/2025 20:00
Balita di Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Kemenkes Buka Suara

Balita di Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Kemenkes Buka Suara

20/08/2025 19:01
Bupati Langkat: Narkoba Adalah Dosa Sosial Terbesar

Bupati Langkat: Narkoba Adalah Dosa Sosial Terbesar

20/08/2025 16:33
190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

190 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Kapal Nelayan – 429 Kasus Narkoba Terbongkar, 534 Tersangka Diciduk Rp 1,5 Juta Jiwa Terselamatkan

20/08/2025 15:43

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,361)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (559)
  • HUKUM (975)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (411)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (612)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,177)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,885)
  • UMUM (592)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com