INformasinasional.com-BUTON.Beredar kabar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton menahan mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani Senin (14/8/2023) malam.
Diduga Arusani ditahan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi Bandara Batauga (Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
[irp posts=”10391″ ]
Dilansir Narasitime.com, Kajari Buton Buton Ledrik VM Takaendengan SH MH, melalui Kasi Intel Azer J Orno SH MH membenarkan adanya penahanan mantan Bupati Busel tersebut.
Namun, Azer J Orno belum memberikan keterangan lebih dalam perihal proses penahanan Arusani karena kasus tersebut ditangani langsung oleh Kajati Sultra.
“Iyaa benar, Arusani telah ditahan seperti gambar yang beredar. Itu nanti dirilis besok, dari Kejati soalnya. Itu tidak bisa kita rilis. Kalau informasi dari saya itu tidak enak,” kata Azer J Orno saat dihubungi melalui WhatsApp.
Diketahui, saat ditahan Arusani mengenakan rompi berwarna merah muda, bertuliskan tahanan Kejari Buton, kemudian digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Baubau mulai Senin malam.
Tindak Pidana Korupsi Bandara Busel memasuki babak baru. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah EOHS selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), AR selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), CH ES Direktur PT Tatwa Jagatnata selaku Konsultan Pelaksana.(narasitime.com)
Editor : Misno