INformasinasional.com-LANGKAT. Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan 23 kecamatannya, terus mendapat sorotan sebagai salah satu daerah terkorup di era Reformasi. Label ini semakin sulit dilepaskan, terutama karena korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di berbagai sektor, khususnya di Dinas Pendidikan.
Sepanjang era Reformasi, dua Bupati Langkat tersangkut kasus korupsi. Di jajaran Dinas Pendidikan, praktik korupsi bahkan lebih mencolok. Dua mantan Kepala Dinas Pendidikan, Dra. Hj. Ajizah dan Drs. Syamsumarno, telah divonis penjara dan dipecat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Langkat yang menjabat, Drs. Syaiful Abdi, juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam kasus rekrutmen PPPK guru tahun 2023.
Ketua Prabowo Mania 08 (PM08) Kabupaten Langkat, Misno Adi, mengungkapkan bahwa korupsi di Dinas Pendidikan Langkat tidak hanya terkait PPPK. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 26 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Sumut nomor 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023, mencatat pertanggungjawaban belanja dana BOS sebesar Rp1,28 miliar tidak sesuai ketentuan, sementara pajak sebesar Rp2,16 juta belum disetorkan. Dana BOS yang disalurkan ke 656 SD dan 180 SMP di Langkat banyak yang tidak dikelola dengan benar,” ujar Misno Adi di Stabat, Selasa (3/12/2024).
Misno Adi, didampingi Sekretaris PM08 Langkat, Arif Surahman, juga menyoroti munculnya proyek-proyek infrastruktur di berbagai kecamatan yang tidak transparan. “Sejak Oktober hingga November 2024, banyak proyek jalan dan fisik lainnya yang muncul tanpa papan informasi. Ini menimbulkan kecurigaan terhadap sumber dana dan kualitas pengerjaan proyek,” ungkapnya.
Proyek besar dengan nilai miliaran rupiah, dari Rp4 miliar hingga Rp12 miliar, hingga proyek kecil pun, menurut Misno, dikuasai oleh segelintir oknum. Akibatnya, rekanan dengan kualifikasi lebih rendah tidak mendapatkan kesempatan. “Kami mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proses lelang proyek di Langkat,” tegasnya.
Dengan berbagai kasus korupsi yang terus mencuat, Langkat menghadapi tantangan besar untuk membersihkan citranya sebagai daerah korup. Masyarakat berharap ada langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua penyimpangan yang terjadi.
Reporter: Hendra