INformasinasional.com-LANGKAT.Pemerintah Kabupaten Langkat tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Penyusunan RKPD ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.
Dalam forum penyusunan RKPD 2026 yang berlangsung di Stabat pada Selasa (25/02/2025), Kepala BappedaLitbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa rancangan ini merupakan hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan di 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat.
“Hasil inilah yang kita rembukkan dalam forum ini guna menyusun RKPD 2026 dengan patokan program prioritas Asta Cita Presiden RI,” ujar Rina.
[irp posts=”37545″ ]
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan bahwa RKPD harus sejalan dengan visi dan misi Bupati Langkat periode 2025-2030 serta berlandaskan 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 proyek strategis nasional yang telah dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami berharap setiap usulan yang diajukan harus sejalan dengan visi misi Bupati Langkat 2025-2030, sehingga implementasi program dapat berjalan optimal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen dalam pembangunan daerah, Wakil Bupati Langkat menguraikan 10 program prioritas yang akan dijalankan dalam RKPD 2026, meliputi:
- Menuntaskan kemiskinan.
- Meningkatkan pembangunan infrastruktur.
- Mewujudkan kehidupan sehat dan sejahtera melalui integrasi pelayanan primer.
- Meningkatkan kualitas pendidikan.
- Memajukan sektor pertanian.
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Menuntaskan kawasan kumuh.
- Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Meningkatkan nilai religiusitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar kepala perangkat daerah untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dari seluruh Perangkat Daerah agar kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menjadikan Kabupaten Langkat lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan penyusunan RKPD yang matang dan berbasis kebutuhan masyarakat, diharapkan Kabupaten Langkat dapat terus berkembang menuju daerah yang lebih maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.(Misnoadi)