INformasinasiinal.com, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat mencetak tonggak sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin, SH—yang akrab disapa Bang Ondim—sebanyak 277 Koperasi Merah Putih berhasil dibentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Langkat, mencerminkan komitmen kuat terhadap arahan strategis pemerintah pusat.
Pencapaian ini diumumkan langsung oleh Bupati Syah Afandin saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemkab Langkat, Stabat, Senin (19/5/2025). Dalam sambutannya, Bang Ondim menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar memenuhi target administratif, melainkan bentuk konkret dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah, kita bergerak cepat karena haqqul yakin dengan komitmen Bapak Presiden dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Ini bukan program biasa, tapi langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa,” tegasnya di hadapan para kepala desa, camat, OPD, dan tokoh masyarakat.
Program Nasional, Aksi Daerah
Sejak diterbitkannya Inpres tersebut, Pemkab Langkat langsung mengambil langkah proaktif: mulai dari sosialisasi terpadu lintas sektoral, penerbitan surat edaran kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan, hingga penyusunan roadmap percepatan koperasi berbasis wilayah.
Bupati Ondim bahkan mengeluarkan peringatan tegas bagi para pejabat yang tidak serius dalam menjalankan mandat nasional tersebut.
“Saya perintahkan seluruh OPD yang terlibat untuk bekerja serius dan fokus. Bila ada yang main-main, siap-siap keluar dari gerbong. Ini kereta cepat—kalau tak sanggup ikut ritme, lebih baik mundur sebelum ditindak,” ujarnya.
Dukungan Konkret: Anggaran & Legalitas
Langkah serius lainnya terlihat dari pengalokasian anggaran daerah sebesar Rp692,5 juta untuk membiayai seluruh proses legalisasi koperasi, termasuk pembuatan akta notaris. Hal ini menjadi jaminan bahwa para kepala desa dan lurah tidak terbebani biaya pendirian koperasi.
Pemkab Langkat juga telah menjalin kerja sama resmi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Langkat, yang bertanggung jawab mempercepat proses penerbitan legalitas koperasi.
100% Tuntas: Langkat Siap Menyambut Presiden
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, H. Syahrizal, S.Sos, M.Si, menyebut bahwa semua desa dan kelurahan—total 277 titik—telah membentuk Koperasi Merah Putih secara lengkap dan sesuai tenggat waktu.
“Ini capaian luar biasa. Artinya, seluruh ekosistem pemerintahan di Langkat bergerak dalam satu irama untuk memastikan koperasi sebagai ujung tombak ekonomi desa,” ujarnya.
Bahkan, sebelum pencanangan nasional program Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 12 Juli mendatang, seluruh koperasi di Langkat ditargetkan sudah memiliki legalitas resmi dan siap menjalankan kegiatan usaha secara penuh.
Langkat sebagai Model Nasional
Dengan langkah progresif ini, Langkat berpotensi besar menjadi daerah percontohan nasional dalam pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi. Visi besar ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri.
“Kami ingin Langkat jadi pelopor. Program koperasi ini bukan akhir, tapi awal dari banyak hal baik untuk desa. Kita bangun ekonomi dari bawah, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tutup Bang Ondim optimis.(MisnoAdi)
Discussion about this post