INformasiNAsional.com-JAKARTA. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, bersama jajaran pejabat lapas, menggelar sosialisasi layanan dan program pembinaan bagi warga binaan di Aula Blok B, Kamis (27/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih jelas mengenai hak, fasilitas, serta program rehabilitasi yang tersedia, sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya, Kalapas Wachid Wibowo menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi antara pihak lapas dan warga binaan. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan mendapatkan informasi yang jelas tentang layanan yang tersedia di Lapas Cipinang. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua,” ujarnya.
[irp posts=”37619″ ]
Sosialisasi ini mencakup berbagai layanan, mulai dari program pembinaan keterampilan, layanan kesehatan, hingga fasilitas lain yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. Setiap program dijelaskan secara rinci oleh pejabat terkait, sehingga warga binaan dapat memahami dan memanfaatkannya secara optimal.
Kepala Bidang Administrasi, Keamanan, dan Tata Tertib, Yulius Jum Hertantono, turut memberikan arahan terkait kepatuhan terhadap aturan di dalam lapas. “Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kami mengajak semua warga binaan untuk memanfaatkan layanan yang ada dengan baik dan selalu menjaga ketertiban,” jelasnya.
Salah satu warga binaan, Lukman Haryanto, mengungkapkan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami jadi lebih paham tentang hak-hak kami dan bagaimana memanfaatkan fasilitas yang ada di lapas. Terima kasih kepada pihak lapas yang telah menyediakan layanan-layanan ini,” katanya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Cipinang dapat lebih memahami dan memanfaatkan layanan yang tersedia dengan baik. Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pembinaan dan reintegrasi sosial, menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas.(Sumber: Relis/Ragil Surono)