Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Editor: Misno

05/02/2026 20:07
in DAERAH
0
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Ketua Laskar Melayu Langkat, Ibnu Suud.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT — Ditengah riuh wacana ketahanan pangan dan kepedulian lingkungan, kegelisahan akar rumput di Kabupaten Langkat justru kian membuncah. Kerusakan lingkungan dan penggerusan kearifan lokal disebut telah menjelma menjadi “fenomena gunung es”: mengendap lama, membesar perlahan, dan nyaris diabaikan oleh negara.

Sorotan keras itu dilontarkan Laskar Melayu Langkat. Organisasi ini menilai pemerintah dan dunia usaha, khususnya sektor perkebunan dan industri kelapa sawit, telah abai terhadap tanggung jawab ekologis dan konstitusional.

“Ini bukan lagi isu kecil. Ini perusakan sistematis terhadap lingkungan hidup dan kearifan lokal masyarakat sungai,” kata Ketua Laskar Melayu Langkat, Ibnu Suud, Kamis (5/2/2026), di Stabat.

Baca juga  Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Ibnu Suud menyoroti kondisi ekosistem sungai yang kian sekarat, terutama disepanjang Sungai Batang Serangan dan Sungai Wampu. Limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) diduga dibuang tanpa kendali, sementara pengawasan pemerintah dinilai tumpul.

“Air sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kini tercemar. Negara seolah menutup mata,” katanya.

Tak hanya soal lingkungan, Laskar Melayu Langkat juga membuka kembali luka lama, kewajiban plasma 20 persen yang hingga kini dinilai hanya menjadi janji diatas kertas.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 58, setiap perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) wajib menyediakan minimal 20 persen dari luas arealnya untuk masyarakat.
“Faktanya, belum satu pun perusahaan perkebunan pemegang HGU di Langkat yang patuh. Ini pelanggaran terang-terangan terhadap konstitusi,” tegas Ibnu Suud.

Ia menyebut, Laskar Melayu Langkat dalam waktu dekat akan menggelar forum silaturahmi pengurus dan anggota, menjelang Ramadan, untuk mematangkan langkah perlawanan. Surat peringatan akan dilayangkan kepada perusahaan-perusahaan sawit dan perkebunan.

Ultimatum pun disampaikan. “Jika dalam 7 x 24 jam tidak ada itikad baik, kami akan turun kejalan. Bersama petani, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya, kami menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD segera bertindak,” katanya.

Ibnu Suud menegaskan, gugatan ini bukan sekadar protes, melainkan tuntutan atas hak rakyat yang dijamin undang-undang. “Ini saatnya rakyat menggugat. Lingkungan dirusak, hak masyarakat dirampas, negara tak boleh terus diam,” katanya, didampingi Indra.
(MZ)

Post Views: 330
Tags: DiabaikanKearifan Lokal TerkoyakKewajiban Plasma PerkebunanLaskar Melayu Langkat Menggugat
Previous Post

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Next Post

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Next Post
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

Menkum soal Wacana RUU Disinformasi-Propaganda Asing: Tak Terkait dengan Pers

05/02/2026 21:06
Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

Barantin Riau Tolak 80 Ton Kacang Tanah Impor Malaysia, Ada Kandungan Berbahaya

05/02/2026 21:00
Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

Laskar Melayu Langkat Menggugat: Kearifan Lokal Terkoyak, Kewajiban Plasma Perkebunan Diabaikan

05/02/2026 20:07
Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

Tak Kasih Ampun, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Kafe Langgar Perda

05/02/2026 19:52

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (43)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,859)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (628)
  • HUKUM (1,073)
  • INSFRASTRUKTUR (368)
  • INTERNASIONAL (552)
  • KRIMINAL (464)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (762)
  • OLAHRAGA (665)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,397)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (522)
  • RAGAM (185)
  • TRENDING (2,213)
  • UMUM (673)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com